Fenomenal,,!! Kurikulum di Atas Kertas: Politik Kekuasaan di Balik Buku Pelajaran, Ia Kah?

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 11 26 07 32 07 69 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e72

Pendidikan dan kekuasaan adalah dua elemen yang tidak terpisahkan dalam membangun sebuah bangsa. Pendidikan menciptakan pengetahuan, sementara kekuasaan menentukan bagaimana pengetahuan tersebut digunakan. Relasi ini menjadi penting karena kekuasaan memiliki kapasitas untuk mengarahkan sistem pendidikan demi mencapai tujuan tertentu, baik untuk kemajuan bangsa maupun mempertahankan struktur kekuasaan.

Baca Artikel Menarik: 👉Antara Akhlak dan Ilmu: Menyiapkan Generasi Emas Indonesia Lewat Pendidikan Karakter👇

Sebaliknya, pendidikan dapat menjadi alat untuk mengkritisi kekuasaan yang tidak adil dan menciptakan transformasi sosial. Dalam konteks Indonesia, memahami hubungan ini menjadi kunci untuk menjawab tantangan bangsa di era globalisasi.

Sejak dahulu, pendidikan sering digunakan sebagai alat kekuasaan untuk membentuk pola pikir masyarakat. Pemerintah kolonial Belanda, misalnya, membatasi akses pendidikan bagi rakyat Indonesia untuk mempertahankan struktur kolonial. Setelah kemerdekaan, pendidikan menjadi sarana utama dalam membangun identitas nasional dan meningkatkan taraf hidup rakyat.

Pendidikan yang berkualitas mampu menjadi motor transformasi sosial dengan memberdayakan masyarakat untuk berpikir kritis, memahami hak-hak mereka sebagai warga negara, dan mendorong perubahan menuju keadilan sosial. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat dapat mengawasi kekuasaan, menuntut transparansi, dan memastikan bahwa pemerintah bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

Di negara-negara maju, pendidikan menjadi pilar demokrasi yang kuat. Melalui pendidikan, rakyat dibekali dengan pemahaman tentang politik, hukum, dan ekonomi, sehingga mereka mampu mengambil keputusan yang bijaksana dalam memilih pemimpin. Pendidikan yang memberdayakan juga menciptakan generasi yang mampu melawan ketidakadilan dan memperjuangkan hak-hak mereka.

Meskipun alokasi anggaran pendidikan di Indonesia telah mencapai 20% dari APBN, masih banyak masalah seperti ketimpangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Hal ini menunjukkan bagaimana distribusi kekuasaan memengaruhi akses pendidikan yang merata.

Perubahan kurikulum sering kali dipengaruhi oleh kebijakan politik, bukan kebutuhan pendidikan. Perubahan nama atau struktur kurikulum dapat mencerminkan pergantian pemerintahan atau kebijakan politik. Di Indonesia, misalnya, kurikulum sering kali diubah setiap bergantinya menteri pendidikan untuk menonjolkan agenda politik masing-masing, tanpa evaluasi mendalam terhadap implementasi kurikulum sebelumnya.

Akibatnya, orientasi pendidikan menjadi tidak jelas dan lebih sering digunakan untuk kepentingan jangka pendek. Contoh perubahan kebijakan kuota Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dapat dilihat sebagai ilustrasi nyata bagaimana kebijakan pendidikan sering kali dipengaruhi oleh dinamika politik kekuasaan daripada semata-mata kebutuhan masyarakat.

Pada awalnya, program BPI dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia secara masif dengan menyediakan akses luas kepada pelajar dan profesional untuk melanjutkan pendidikan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Kuota beasiswa yang besar mencerminkan visi pemerintah saat itu untuk menciptakan transformasi sosial melalui peningkatan akses terhadap pendidikan berkualitas.

Namun, menuju bergantinya kekuasaan, kebijakan terkait kuota beasiswa mengalami perubahan signifikan. Kuota yang sebelumnya cukup besar mulai dikurangi, dan alokasi anggaran untuk program ini menjadi lebih terbatas. Dampak dari perubahan ini sangat terasa pada kelompok masyarakat yang sebelumnya bergantung pada program BPI untuk mencapai pendidikan lebih tinggi.

Dengan kuota yang lebih kecil, peluang untuk meraih beasiswa semakin kompetitif, dan akses pendidikan tinggi menjadi lebih terbatas. Hal ini menunjukkan bagaimana kebijakan pendidikan yang dipengaruhi oleh politik tidak hanya berdampak pada individu penerima beasiswa, tetapi juga pada kemampuan kolektif masyarakat untuk mencapai transformasi sosial yang lebih besar melalui pendidikan.

Kasus ini menggarisbawahi bahwa pendidikan sering kali menjadi alat kekuasaan, di mana kebijakan yang seharusnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah harus memastikan akses pendidikan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial atau wilayah geografis. Kurikulum harus dirancang untuk memberdayakan siswa dengan pengetahuan yang relevan, kemampuan berpikir kritis, dan pemahaman tentang pentingnya demokrasi dan hak asasi manusia. Kebijakan pendidikan harus dibuat secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guru, dan akademisi, untuk memastikan bahwa pendidikan tidak digunakan untuk kepentingan politik semata. Pendidikan harus mendorong siswa untuk mengkritisi kebijakan publik dan memahami bagaimana kekuasaan bekerja.

Relasi antara pendidikan dan kekuasaan adalah hubungan yang saling memengaruhi. Pendidikan memiliki potensi besar untuk menciptakan transformasi sosial yang adil, tetapi hanya jika dikelola dengan bijaksana dan bebas dari dominasi politik yang sempit. Dalam konteks Indonesia, pendidikan harus menjadi alat pemberdayaan masyarakat untuk memastikan bahwa kekuasaan digunakan demi kebaikan bersama. Dengan pendidikan yang berorientasi pada keadilan dan kesetaraan, bangsa ini dapat melangkah menuju masa depan yang lebih cerah.

Laxmi Zahra S3 Undiksha.