Jakarta — Kebijakan pemerintah di era Presiden Joko Widodo yang memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kebijakan tersebut lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat, bahkan sarat dengan kepentingan politik keluarga.
Fahmy mengaku sejak awal konsisten menolak wacana pelibatan ormas keagamaan dalam bisnis tambang. Menurutnya, ormas semestinya fokus mengurus umat, bukan diarahkan menjadi pemain di sektor ekstraktif yang sarat risiko dan konflik kepentingan.
“Kebijakan ini sejak awal saya nilai keliru. Ormas keagamaan tidak didesain untuk mengelola bisnis tambang. Sekarang terbukti, PBNU justru mengalami kegaduhan internal yang luar biasa,” ujar Fahmy dilansir laman Inilah.com, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, bisnis pertambangan membutuhkan perhitungan teknis dan finansial yang sangat matang. Ketika ormas masuk tanpa kesiapan, ruang itu berpotensi dimanfaatkan oknum tertentu menjadi broker konsesi tambang.
Lebih jauh, Fahmy mencurigai adanya agenda tersembunyi di balik kebijakan tersebut. Ia menduga, pembagian IUP tambang kepada dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah merupakan bagian dari strategi politik Presiden Jokowi.
“Paling tidak ada dua tujuan. Pertama, melindungi Jokowi dan keluarganya setelah lengser. Kedua, memuluskan karier politik Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke depan,” tegasnya.
Menurut Fahmy, kebijakan itu bisa dibaca sebagai upaya “politik balas budi” untuk mengikat dukungan ormas keagamaan dalam peta politik nasional pasca-Jokowi.
Konsesi Tambang Picu Konflik Internal PBNU
Kebijakan tersebut juga berdampak pada dinamika internal NU. Ketua PBNU Ulil Absar Abdalla mengungkapkan adanya perbedaan pandangan tajam di tubuh PBNU terkait pengelolaan konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
Perbedaan itu melibatkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), khususnya dalam penentuan investor pengelola tambang.
“Perbedaan pandangan inilah yang membuat hubungan di internal PBNU menjadi bermasalah,” kata Ulil dalam siniar Gaspol!, Kamis (27/11/2025).
Ulil menjelaskan, Gus Yahya menginginkan pergantian investor agar sejalan dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Sebaliknya, Gus Ipul memilih mempertahankan investor lama yang sudah bekerja sama sejak era Jokowi.
“Gus Yahya berpandangan, daripada bertengkar dengan pemerintah, lebih baik ikut arah pemerintah. Tapi Gus Ipul berpegang pada komitmen dengan investor lama,” jelas Ulil.
Perbedaan sikap itu kian memanas hingga berujung pada saling pecat di internal PBNU, memunculkan kekhawatiran akan terbelahnya organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Ormas dan Godaan Tambang
Situasi ini disayangkan banyak pihak. NU yang didirikan KH Hasyim Asy’ari pada 31 Januari 1926 dikenal sebagai benteng moral umat. Namun, polemik konsesi tambang dinilai justru menyeret ormas ke pusaran kepentingan duniawi dan politik kekuasaan.
Sejumlah kalangan menilai, pelibatan ormas keagamaan dalam sektor tambang bukan hanya berisiko secara organisasi, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mencederai kepercayaan publik.
Kritik pun menguat bahwa kebijakan tambang untuk ormas bukan semata soal ekonomi, melainkan bagian dari strategi politik jangka panjang penguasa, dengan dampak sosial dan institusional yang kini mulai terlihat.






































![Ilustrasi: dosen killer. Dok. [Pexels./bi]](https://i0.wp.com/www.lpkpkntb.com/wp-content/uploads/2025/12/Screenshot_2025-12-27-20-37-37-25_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122.jpg?resize=250%2C140&ssl=1)


































