Sejak era kolonial hingga masa kemerdekaan, profesi guru Indonesia mengalami perkembangan yang dinamis.
Kata guru berasal dari bahasa sansekerta, terdiri dari dua kata yaitu Gu yang berarti kegelapan atau ketidaktahuan, dan Ru yang berarti penghapusan atau pengusiran.
Hari Guru Nasional: Peran Pendidik dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas untuk SDGs
Guru secara harafiah digambarkan sebagai seorang yang menghapus kegelapan dan membawa pencerahan (pengetahuan dan kebijaksanaan).
Menurut UU nomor 14 tahun 2005, guru adalah pendidik profesional yang mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa di pendidikan usia dini, dasar, dan menengah.
Guru merupakan jantung dari pendidikan. Dalam struktur kekuasaan kontemporer, pendidikan merupakan medan pertempuran ideologis yang paling strategis.
Sebagai orang yang bertanggung jawab untuk menyampaikan pengetahuan, para guru seringkali terjebak dalam hubungan kuasa yang tidak netral.
Mereka lebih dari sekadar menyediakan materi ; mereka adalah aktor sosial yang memiliki kapasitas untuk mendorong kesadaran kritis atau sebaliknya, mempertahankan keadaan saat ini.
Karena kepentingan politik, guru di Indonesia seringkali dihadapkan pada dilema antara profesionalisme pendidikan dan tuntutan konformitas kekuasaan. Guru yang kita kenal selama ini sebagai pencerah dan penjaga moral bangsa sekarang berada di persimpangan yang mengkhawatirkan.
Kualitas pendidikan nasional kini diancam oleh politisasi guru. Bagaimana mungkin orang yang seharusnya menunjukkan netralitas justru terjebak dalam kepentingan politik pragmatis?
Fenomena guru yang terlibat dalam politik dapat dilihat dalam dukungan mereka terhadap calon kepala daerah, anggota legislatif, dan pemilihan presiden.
Menjelang pemilihan umum pada tanggal 27 November 2024, dan, seperti yang dikutip oleh Kompas pada tanggal 19 November 2024, mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti, meminta guru untuk menghindari memasukkan pilihan politik mereka ke dalam pekerjaan mereka. Guru harus fokus mengajar, dan institusi pendidikan tidak boleh digunakan untuk mempromosikan calon-calon tertentu.
Guru adalah lebih dari sekadar orang yang berbagi pengetahuan; mereka adalah agen perubahan sosial yang sangat penting dalam membentuk karakter generasi. Namun, posisi mereka seringkali didegradasi menjadi objek kepentingan pragmatis kekuasaan dalam praktik politik modern. Fenomena pilkada lokal menunjukkan bahwa guru secara terang-terangan terlibat dalam timses pilkada.
Guru tidak hanya membantu calon mereka dalam pilkada, tetapi mereka juga memantau guru lain yang menjadi lawan politik mereka. Ada berbagai alasan mengapa guru mendukung calon dalam pilkada, seperti alasan balas jasa, kekeluargaan, teman, dan kekuasaan.
Pendidikan dan kekuasaan, keduanya adalah dua sisi dari koin yang sama. Michel Foucault adalah ahli teori kekuasaan. Dia melihat sekolah sebagai alat kekuasaan yang paling halus untuk menghasilkan subjek-subjek yang taat dan produktif.
Kelas bukanlah tempat yang bebas dari pengaruh ideologis; bahwa kelas tidak dapat dianggap netral bahkan dalam pencarian pengetahuan.
Sebaliknya, itu adalah ruang disipliner yang kompleks di mana praktik pengawasan, normalisasi, dan pembentukan pengetahuan mendapatkan kekuatan.
Sekolah menjadi mesin sosial, bukan sekadar dalam arti mentransmisikan informasi secara pasif, tetapi secara sadar menanamkan kesadaran, memproduksi cara-cara disiplin diri.
Di Indonesia, kepentingan politik praktis secara sistematis terlibat dalam penunjukan dan promosi guru; koneksi dengan kekuasaan sering kali lebih diutamakan daripada kompetensi profesional. Kurikulum pendidikan tidak pernah adil.
Sebaliknya, ini adalah arena pertarungan ideologis di mana kekuatan-kekuatan mempertahankan narasi dominan melalui pengembangan pengetahuan yang selektif.
Aktivisme politik guru terletak di antara dilema: tuntutan untuk profesionalisme murni, tekanan struktural untuk berkomitmen, dan kemungkinan perlawanan kritis.
Kepentingan politik memainkan peran dalam setiap ruang perekrutan, lembar kurikulum, dan gerakan guru. Mereka bukan hanya objek; mereka adalah subjek yang dapat bernegosiasi, menentang, atau bahkan mempertahankan status quo melalui praktik sehari-hari yang tampaknya netral tetapi sebenarnya sarat dengan kekuasaan.
Guru sebagai garda terdepan pendidikan menjadi korban pertama ketika pendidikan digunakan untuk meraih kekuasaan atau kepentingan politik. Seringkali, guru menghadapi kesulitan untuk menyesuaikan diri dan tetap fokus pada pekerjaan utama mereka: mengajar.
Dalam dunia pendidikan, fenomena politisasi guru telah memiliki dampak yang mengkhawatirkan. Ketika guru terpaksa membagi fokus antara kewajiban politik praktis dan tanggung jawab mengajar, kualitas pembelajaran menurun drastis. Ini terbukti dengan penurunan kreativitas dalam metode pengajaran dan berkurangnya waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan materi pembelajaran yang berkualitas.
Situasi ini menjadi lebih buruk ketika orang tua dan siswa menjadi lebih skeptis terhadap guru. Ini terutama terjadi ketika mereka melihat bahwa guru tidak selaras dengan prinsip demokrasi yang mereka ajarkan dan mereka terlibat dalam praktik politik yang seringkali tidak sehat.
Selain itu, ketidaksepakatan politik telah menyebabkan guru terpisah satu sama lain, yang pada gilirannya menghasilkan kelompok-kelompok eksklusif yang saling berseberangan, yang pada gilirannya mengganggu kerja sama dan harmoni di lingkungan pendidikan. Ini sangat ironis karena sekolah seharusnya menanamkan nilai-nilai kerja sama dan persatuan.
Pendekatan multi-dimensi yang sistematis dan berkelanjutan yang dapat membebaskan profesi guru dari cengkeraman politik praktis. Langkah-langkah tersebut termasuk memperkuat hukum melalui peraturan yang lebih ketat dan jelas tentang netralitas guru, termasuk sanksi khusus yang menargetkan guru yang terlibat dalam politik dan mencoba mengeksploitasi guru untuk kepentingan politik mereka.
Ini harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui program pemberdayaan ekonomi yang komprehensif, dengan sistem sertifikasi yang jelas serta tunjangan profesional.
Organisasi seperti PGRI dan asosiasi guru lainnya harus diperkuat untuk melindungi profesi mereka dari berbagai bentuk intervensi politik. Mereka harus dengan tegas dan tanpa kompromi menolak politisasi anggota mereka.
Mereka juga harus menjadi platform aspirasi dan advokasi untuk hak dan profesionalisme guru.
Guru adalah agen perubahan yang dapat membantu membentuk masa depan negara. Tetapi mereka, seperti orang lain di dunia politik yang cepat, tidak dapat menghindari keadaan yang kurang ideal, bahkan berakhir dalam permainan politik praktis yang merugikan.
Mereka adalah benteng pendidikan yang harus dijaga. Politikalisasi guru-guru kita mengancam masa depan pendidikan nasional dan profesionalisme para pendidik kita. Semua orang harus bertekad untuk memberikan guru panggilan tertinggi dalam masyarakat sebagai agen perubahan bukan agen politik.
Jika bebas dari tekanan politik, guru, sebagai profesional, dapat kembali melakukan apa yang mereka lakukan dengan baik, yaitu menerangi kehidupan sebuah bangsa dan membentuk generasi warga negara yang akan berpikir secara mandiri, jujur, dan kritis.
Penulis: Ismail Nasar (Mahasiswa program S3 Ilmu Pendidikan Undiksha).
