VIDEO! Lengkap Prosesi Pengambilan Sumpah Oknum Bacaleg yang di Duga Menyetubuhi Anaknya

lpkpkntb.com –  SS (50) Tahun Di duga menyetubuhi anaknya, akhirnya Ketua PAC PDP Sekotong diambil Sumpahnya, di RSUD Lombok Barat, Oknum tersebut salah satu bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) 2024.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDIP NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat, Lalu Muhammad, sejumlah Pengurus DPC PDIP Lobar Lainnya, kuasa hukum SS, serta pihak keluarga.

Kemudian, Pengambilan sumpah di tuntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi NTB yang juga Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, TGH. Subki Sasaki.

Baca juga:Nusa Tenggara Barat Masuk 10 Daftar Termiskin, Namun Memiliki Potensi Wisata yang Eksotis

Dalam Keterangan Sumpah 

TGH Subki menjelaskan, sumpah yang di ambil kepada SS di sebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan, red).

Diterangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan di lakukan guna memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh SS untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang di alamatkan kepada dirinya tidak benar.

Namun, jika yang di tuduhkan kepada SS benar, TGH. Subki berujar bahwa akan ada konsekuensi atau akibat atas sumpah (pengakuan, red) tersebut yang akan di derita oleh SS.

Prosesi Pengambilan Sumpah Oknum Bacaleg yang di Duga Menyetubuhi Anaknya

“Sumpah ini selain di saksikan oleh kita, tetapi juga di saksikan oleh Allah SWT. Dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?,” ucap TGH. Subki kepada SS yang masih berbaring di ranjang rumah sakit.

“Siap, sangat siap,” ucap SS selepas mendengar kalimat TGH Subki.

Kemudian, Usai mendengarkan persetujuan SS, TGH Subki memulai prosesi sumpah tersebut.

Sumpah ini, kata TGH Subki akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental karena akan berdampak kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh, karena Allah SWT langsung yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.

Jikalau yang di tuduhkan tidak benar, maka Allah SWT akan membuka selebar-lebarnya tabir kebenaran.

Baca juga:Pulau Sumbawa Pisah dari NTB ? Wacana Pemekaran 5 Kabupaten Kota Provinsi, Cek Faktanya !

Lebih jauh, TGH Subki menegaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan salah satu perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam islam, sesuai dengan prosedur hukum dalam Islam.

Pengambilan sumpah menurutnya di lakukan untuk tujuan kebaikan bersama.

“Mengambil sumpah ini untuk kebaikan kita bersama. Ini agar personal yang bersangkutan tidak tercemar, partai tidak di rugikan. Terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan tidak benar. Biar Allah SWT yang menjadi hakimnya,” imbuhnya.

Hingga saat ini Pihak Kepolisian Daerah (Polda NTB)  masih melakukan penyelidikan, atas pengeroyokan terhadap SS (50), pria tersebut beralamatkan Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kab. Lombok Barat, NTB.

SS diamuk masa lantaran diduga telah menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan dari pengakuan warga SS, warga sebelumnya mengumumkan terduga atas perbuatannya lewat pengeras suara masjid.

Kejadian amuk masa itu terjadi pada pukul 14:00, hari Minggu 16 Juli 2023. Sebelum terjadinya amuk masa tersebut, dari pengakuan terduga setubuhi anak kandung sendiri, warga sempat mengumumkan SS atas perilakunya itu.

Dari pengumuman di masjid itu salah satu warga mengumpulkan warga yang lainnya untuk mencari terduga setubuhi anak kandung sendiri kemudian melakukan amuk masa terhadapnya.
Selanjutnya, seperti yang diberitakan di berbagai sumber PDIP Pasang Badan untuk Kader

Dimana, Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat mengaku pengambilan sumpah di lakukan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang membuat gaduh di tengah masyarakat tersebut.

Selain pengungkapan kasus dari sisi formal (hukum), pihaknya berupaya untuk memberikan perspektif dari sisi kerohanian.

Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang di berikan kepada kadernya tersebut ternyata tidak benar.

Baca juga:Isi Formulir Pendaftaran Beasiswa Unggulan NTB Jenjang D1, D2, D3, D4, S1, S2 Hingga S3 Tahun 2023

Rachmat meminta, seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Kalau orangnya tidak bersalah, maka kita harus angkat derajatnya,” ungkap Rachmat.

Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering di sampaikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri yakni Satyam Eva Jayate yang artinya ” Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang “.

” Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapaun dia, termasuk saya. Ndak ada toleransi, tapi kalau benar, kita bela sampai di manapun.

Oleh karena itu, kita minta hukum di tegakkan, maka kita menganut azaz praduga tak bersalah,” tegasnya.

“Saya selaku Ketua DPD PDIP NTB yang bergama Islam dan kebetulan yang menjadi tertuduh ini juga orang Islam.

Maka saya yakinkan diri saya sebagai orang Islam dan ketua DPD. Dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya,” ucap Rachmat.

Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya.

Prosesi Pengambilan Sumpah Oknum Bacaleg yang di Duga Menyetubuhi Anaknya

Saat ini Korban sudah di pindahkan ke RSUP Propinsi NTB, untuk mendapatkan keamanan dan perawatan maksimal. Adapun biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat sebesar Rp 4 juta dan biaya ambulance ke RSUP NTB sebesar Rp 200 ribu di tanggung DPC PDIP Lombok Barat.

**