Mangrove Sekotong Tengah Mulai Rusak, Siapa yang Harus Turun Tangan?

blank
blank

LOMBOK BARAT – Di tengah gencarnya kampanye pembangunan desa dan pariwisata berkelanjutan, ironi justru terlihat nyata di Desa Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat. Kawasan ekowisata mangrove yang selama ini dibanggakan sebagai ikon desa perlahan mengalami kerusakan, sementara kemampuan pemerintah desa untuk memperbaikinya nyaris lumpuh. Pemotongan dana desa dari pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp1,4 miliar telah mengamputasi ruang fiskal desa secara drastis. Kini, dengan dana yang tersisa sekitar Rp300 juta per tahun, pemerintah desa bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pelayanan masyarakat, apalagi membiayai rehabilitasi kawasan wisata mangrove yang membutuhkan biaya besar dan berkelanjutan.

BACA:Pemprov NTB Hormati Aspirasi Publik, Tegaskan Proses Hukum Harus Bebas dari Tekanan Opini

Padahal, kawasan mangrove Sekotong Tengah bukan sekadar objek wisata yang dibangun untuk menarik wisatawan datang berfoto. Kawasan ini adalah benteng ekologis pesisir yang menjaga pantai dari ancaman abrasi, menjadi habitat berbagai biota laut, sekaligus sumber penghidupan masyarakat melalui sektor wisata dan usaha mikro lokal. Jalur tracking mangrove yang dahulu menjadi daya tarik utama kini mulai rusak di sejumlah titik, papan fasilitas tampak lapuk, dan pemeliharaan kawasan semakin minim. Jika situasi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga perlindungan ekologis bagi masyarakat pesisir itu sendiri.

Selama ini, mangrove selalu dipromosikan sebagai simbol keberhasilan ekowisata berbasis konservasi. Dalam teori ekonomi lingkungan, mangrove memiliki manfaat ganda: menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menghasilkan nilai ekonomi melalui wisata alam, hasil perikanan, dan produk turunan masyarakat. Namun praktik di lapangan menunjukkan bahwa keberhasilan ekowisata tidak cukup hanya mengandalkan keindahan alam. Dibutuhkan tata kelola yang kuat, dukungan anggaran yang konsisten, serta komitmen pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan kawasan dalam jangka panjang.

Baca Ini:Kadis Kominfotik di Rakernis Polda NTB: Humas Kunci Kepercayaan Masyarakat

Masalahnya, pemerintah desa sebenarnya bukan tidak peduli terhadap kondisi kawasan tersebut. Justru desa kini berada dalam posisi paling sulit: dituntut menjaga kawasan wisata dan lingkungan, tetapi tidak lagi memiliki kapasitas fiskal yang memadai. Dana desa yang tersisa sebagian besar terserap untuk kebutuhan wajib seperti bantuan sosial, ketahanan pangan, operasional pemerintahan, dan perbaikan infrastruktur dasar masyarakat. Akibatnya, sektor wisata lingkungan yang membutuhkan pemeliharaan rutin menjadi prioritas yang terus tertunda. Desa dipaksa memilih antara pelayanan dasar masyarakat atau mempertahankan kawasan wisata yang menjadi sumber ekonomi jangka panjang.

Baca Juga:Di Balik IPAL Komunal Bilebante, Ada Paradoks yang Bisa Jadi Bom Waktu

Di sinilah persoalan besar tata kelola pembangunan desa mulai terlihat dengan jelas. Pemerintah pusat selama ini mendorong desa agar mandiri melalui pengembangan desa wisata dan ekowisata. Desa diminta kreatif, inovatif, dan mampu menciptakan sumber ekonomi baru berbasis potensi lokal. Namun ketika desa mulai tumbuh dan membutuhkan dukungan lanjutan, kapasitas fiskalnya justru dipangkas. Desa diminta menjaga lingkungan, tetapi tidak diberi skema pendanaan ekologis yang berkelanjutan. Desa didorong menjadi motor pembangunan, tetapi bahan bakarnya perlahan diambil.

Kerusakan tracking mangrove Sekotong Tengah sesungguhnya adalah alarm keras tentang lemahnya model pembangunan wisata berbasis desa di Indonesia. Banyak desa wisata dibangun dengan semangat proyek jangka pendek tanpa desain pembiayaan jangka panjang. Saat anggaran tersedia, infrastruktur dibangun dan diresmikan dengan meriah. Namun setelah proyek selesai, biaya pemeliharaan diserahkan sepenuhnya kepada desa yang kemampuan keuangannya sangat terbatas. Akibatnya, tidak sedikit destinasi wisata desa yang akhirnya mangkrak, rusak, atau kehilangan daya tarik hanya dalam hitungan tahun.

Dampak kerusakan kawasan mangrove tentu tidak kecil. Dari sisi ekonomi, masyarakat mulai kehilangan potensi pendapatan. Wisatawan cenderung berkurang ketika fasilitas rusak dan tidak lagi aman digunakan. Pedagang kecil, pengelola perahu, pelaku UMKM, hingga pemuda desa yang bergantung pada aktivitas wisata ikut terkena dampaknya. Kawasan yang dulu menjadi sumber harapan ekonomi perlahan berubah menjadi beban yang sulit dipelihara.

Padahal, jika dikelola secara berkelanjutan, kawasan mangrove memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Sebagai ilustrasi, kawasan mangrove seluas sekitar 50 hektare di Lombok Barat berpotensi menarik sedikitnya 12.000 wisatawan setiap tahun. Dengan rata-rata tiket masuk Rp25.000 per orang, pendapatan langsung dapat mencapai sekitar Rp300 juta per tahun. Jika ditambah pendapatan dari parkir, kuliner, jasa pemandu wisata, penyewaan perahu, dan produk UMKM lokal, maka total perputaran ekonomi kawasan dapat mencapai sekitar Rp750 juta per tahun. Angka ini menunjukkan bahwa mangrove bukan beban pembangunan, melainkan aset ekonomi yang mampu menghidupi masyarakat jika dijaga secara serius.

Manfaat ekonomi itu bahkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir. Sebelum ekowisata berbasis konservasi berkembang, sebagian besar warga hanya mengandalkan penangkapan ikan tradisional dengan pendapatan rumah tangga rata-rata sekitar Rp1,8 juta per bulan. Namun setelah pengelolaan wisata berjalan lebih baik dan melibatkan masyarakat, pendapatan rumah tangga yang terlibat dalam aktivitas wisata meningkat menjadi sekitar Rp3,5 hingga Rp4 juta per bulan. Jika sedikitnya 100 rumah tangga terlibat aktif, maka peningkatan pendapatan kolektif masyarakat bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar setiap tahun. Artinya, menjaga mangrove bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal menjaga dapur masyarakat tetap menyala.

Sayangnya, hingga hari ini belum terlihat jelas siapa yang benar-benar bertanggung jawab terhadap pemulihan kawasan tersebut. Apakah semuanya harus dibebankan kepada pemerintah desa yang anggarannya semakin terbatas? Apakah pemerintah kabupaten cukup menjadi penonton? Di mana peran pemerintah provinsi, kementerian pariwisata, kementerian lingkungan hidup, atau pihak swasta yang selama ini ikut menikmati citra pariwisata Lombok? Jangan sampai desa hanya dijadikan etalase keberhasilan pembangunan saat kawasan wisata ramai dikunjungi, tetapi dibiarkan berjuang sendiri ketika kerusakan mulai terjadi.

Karena itu, pendekatan pembangunan ekowisata harus segera diubah. Kawasan mangrove Sekotong Tengah tidak boleh dipandang sekadar aset desa, melainkan aset ekologis dan ekonomi daerah yang manfaatnya dirasakan banyak pihak. Tanggung jawab restorasinya harus bersifat kolektif. Pemerintah daerah perlu menghadirkan skema bantuan rehabilitasi kawasan wisata ekologis, pemerintah pusat perlu mengevaluasi kebijakan pemotongan anggaran desa, dunia usaha harus diarahkan pada pembiayaan restorasi lingkungan yang nyata melalui program CSR, dan perguruan tinggi perlu dilibatkan untuk memperkuat model pengelolaan berbasis ilmiah dan pemberdayaan masyarakat. Jika semua pihak mau bergerak bersama, kawasan mangrove Sekotong Tengah masih bisa diselamatkan. Namun jika semua hanya saling menunggu, maka yang rusak bukan hanya tracking mangrove, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap janji pembangunan berkelanjutan di negeri ini.

Salam Lestari

Opini (Dian Aryani
Pemerhati Lingkungan).