lpkpkntb.com – Pihak Kepolisian Daerah (Polda NTB) melakukan pencegahan atas pengeroyokan terhadap AAS (50), pria tersebut beralamatkan Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kab. Lombok Barat, NTB.
AAS diamuk masa lantaran diduga telah menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan dari pengakuan warga AAS, warga sebelumnya mengumumkan terduga atas perbuatannya lewat pengeras suara masjid.
Kejadian amuk masa itu terjadi pada pukul 14:00, hari Minggu 16 Juli 2023. Sebelum terjadinya amuk masa tersebut, dari pengakuan terduga setubuhi anak kandung sendiri, warga sempat mengumumkan AAS atas perilakunya itu.
Melalui kuasa hukumnya H. Mohammad Tohri Azhari menyebutkan bahwa pada Senin (17/7/2023) pukul 13.00-21.00 WITA, ia mendampingi anak korban melakukan pelaporan atas tindakan yang dialami oleh ayahnya.
“Kemarin malam saya mendampingi anak korban melaporkan kejadian penganiayaan berat yang dialami oleh ayahnya di Polres Lombok Barat, ” tegasnya.
Dalam laporan tersebut kata Tohri sang anak sudah diminta keterangan dan dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP sang anak menegaskan tidak pernah dilecehkan oleh orang tuanya, baik dalam bentuk apapun apalagi ada pemerkosaan, “Dia (anak) mengakui tidak pernah terjadi sesuatu, atau tidak pernah dilecehkan sama orang tuanya, apalagi terjadi pemerkosaan,” tegasnya, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (18/7/2023).
Dengan adanya kejadian yang menimpa ayah kliennya, pihaknya mengkhawatirkan adanya pihak-pihak tertentu yang menjadi dalang di balik adanya kejadian amukan massa.
“Yang kita khawatirkan ada pihak terkait, ada pihak tertentu yang menyutradarai. Ini yang kita khawatirkan makanya kita langsung membuat laporan polisi tentang penganiayaan berat,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Darma Yulia P mengatakan, pihak Polres Lombok Barat sudah menerima laporan dari keluarga korban, dan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan, “Laporan sudah diterima dan sedang dilakukan penyelidikan,” jawabnya.
Dengan sudah memasukkan laporan, pihaknya berharap polisi bisa langsung berbuat sesuai dengan bukti petunjuk, seperti video dan foto yang beredar.
Namun video yang beredar dari keterangan salah seorang seperti di video berikut
Wallahua’alam.(*).
