Kasus dugaan kekerasan seksual mencoreng nama sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah. Seorang oknum pimpinan ponpes disinyalir menyetubuhi santriwatinya selama bertahun-tahun dan bahkan memaksa korban untuk bersumpah “nyatok” demi menutupi aksinya.
Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah berlangsung sejak korban masih sekolah. Ironisnya, kini korban yang sudah menjadi ustazah masih terus mengalami dugaan perlakuan serupa.
Menurut Joko, bukti soal dugaan kejahatan seksual itu turut terekam dalam sebuah audio yang telah tersebar dan berisi pengakuan langsung korban. Selain menjabat Ketua BKBH Unram, ia juga Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.
Ada Lebih dari Satu Korban
Kasus ini tidak hanya menimpa satu orang. Joko menyampaikan bahwa lima santriwati telah datang ke kantor BKBH Unram pada Selasa, 13 Januari 2026, untuk menyampaikan aduan serupa. Para korban mengaku mengalami pelecehan oleh oknum tuan guru yang sama.
Salah seorang korban menceritakan bahwa pelaku sempat memberinya telepon genggam, kemudian meminta memfoto bagian tubuh tertentu dengan dalih akan memberikan doa khusus. Beruntung, korban yang masih tergolong anak di bawah umur menolak permintaan tersebut.
“Ada juga korban yang dicium,” ungkap Joko. Dilansir NTBSatu.
Diduga Paksa Sumpah “Nyatok”
Alih-alih bertanggung jawab, oknum pimpinan ponpes tersebut justru memaksa para santriwati melakukan sumpah “nyatok”, yakni meminum air yang dicampur tanah dari makam yang dianggap keramat. Tindakan itu dilakukan karena pelaku menuduh para korban telah menyebarkan fitnah.
Menurut Joko, praktik sumpah paksa tersebut merupakan bentuk tekanan berat kepada para korban, terlebih sebagian dari mereka masih anak di bawah umur.
BKBH Unram kini menyiapkan laporan resmi ke Polres Lombok Tengah terkait dugaan kekerasan seksual dan tekanan psikis tersebut. “Ini bukan isu kosong. Ada bukti rekaman,” tegasnya.
Polisi dan Kemenag Bereaksi
Menanggapi isu tersebut, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat, terutama yang menyangkut kekerasan seksual dan anak.
“Silakan laporkan, pasti kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Kemenag Lombok Tengah, Nurul Hilmi, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. “Secara pribadi saya belum mendapatkan informasi,” katanya singkat.
(*)
