Skandal Dana Siluman Meledak: 15 DPRD NTB Ditunggu Status Tersangka

Avatar of lpkpkntb

Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, melontarkan ultimatum keras kepada Kepala Kejati NTB agar tidak bermain aman dalam menangani kasus dana siluman DPRD NTB. Ia menegaskan, perkara ini sudah terang benderang dan tidak boleh dibiarkan setengah jalan.

Baca:Rp1,85 Miliar dan 15 Nama Beredar dalam Isu Dana Siluman DPRD NTB, Kejati Diminta Usut Tuntas

Kasus ini masih berproses, namun Kejati NTB sudah menetapkan tiga anggota DPRD sebagai tersangka HK, IJU, dan MNI dengan barang bukti uang lebih dari Rp 2 miliar. Bagi Sasaka Nusantara, ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Ibnu Hajar mendesak penyidik agar tidak ragu dan segera menetapkan 15 anggota DPRD NTB lainnya yang diduga ikut menerima gratifikasi. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan ahli hukum pidana yang ditunjuk penyidik, perkara ini jelas masuk kategori gratifikasi, bukan suap. Artinya, unsur hukumnya sudah terang: ada pemberian terkait jabatan yang bertentangan dengan kewajiban.

“Jangan ada drama hukum. Jangan ada tebang pilih. Kalau tiga sudah jadi tersangka, maka yang lain yang ikut menerima harus diperlakukan sama. Ini soal integritas penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga meminta Pengadilan Tipikor Mataram untuk menunda persidangan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat ditetapkan status hukumnya. Menurutnya, mengadili sebagian sementara yang lain dibiarkan menggantung adalah bentuk ketidakadilan yang mencederai rasa publik.

Sasaka Nusantara menekankan bahwa gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B Ayat (1) UU Tipikor sudah jelas merupakan tindak pidana korupsi jika berkaitan dengan jabatan. Tidak perlu ditafsirkan berbelit. Tidak perlu dicari-cari celah.

“Korupsi itu kejahatan luar biasa. Dampaknya merusak sistem, menghancurkan ekonomi daerah, dan merampas hak masyarakat. Jadi penanganannya juga harus luar biasa, bukan setengah hati,” lanjutnya.

Dalam ultimatum terbukanya, Sasaka Nusantara memperingatkan Kepala Kejati NTB untuk tetap tegak lurus. Jika ada indikasi perlakuan berbeda atau upaya melindungi pihak tertentu, maka kepercayaan publik akan runtuh.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Prinsip equality before the law itu wajib ditegakkan. Kalau tidak, ini bukan lagi penegakan hukum ini sandiwara,” tutup Ibnu Hajar dengan nada keras.