Jakarta, — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, buka suara soal sindiran pedas Megawati Soekarnoputri terhadap KPK pasca pembebasan Hasto Kristiyanto lewat pemberian amnesti Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:Heboh! 4 Pejabat Kemnaker Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Rencana Penggunaan TKA
Setyo menegaskan bahwa amnesti tak menghapus jejak kriminal. “Hasto terbukti di pengadilan telah memberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Status pelaku pidana tetap melekat, meskipun dapat amnesti,” ujar Setyo, Senin (4/8).
Ia menambahkan bahwa pemberian amnesti adalah hak prerogatif Presiden, namun tidak menghapus fakta hukum bahwa seseorang telah divonis bersalah.
Mega Sedih Lihat KPK: “Saya yang Buat Lembaga Itu, Sekarang Kok Begini…”
Sebelumnya, dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali, Sabtu (2/8), Megawati secara emosional menyampaikan kekecewaannya terhadap KPK. Ia mengaku sedih dan kecewa, mengingat dirinya adalah sosok yang memperjuangkan lahirnya lembaga antirasuah tersebut.
“Kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main. Saya lah yang buat Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi sekarang modelnya begini? Masak urusan begini saja Presiden harus turun tangan?” ujar Mega dengan nada kecewa.
Bukan Hasto Saja, Eks Menteri Juga Kecipratan Abolisi
Menariknya, Hasto bukan satu-satunya penerima pengampunan. Presiden Prabowo juga disebut memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang jadi terdakwa korupsi impor gula. Ia ikut bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
Kritik Mega, pembelaan KPK, dan keputusan Prabowo ini menyulut perdebatan panas soal masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
📌 Sumber: CNNIndonesia.com

