Pemilik Akun FB dilaporkan Aliansi LSM..!!! Begini Penyebabnya…

Avatar of lpkpkntb

Sumbawa, lpkpkntb.com- Tersinggung dengan postingan akun Facebook atas nama Fajar Rahmat, Aliansi LSM di Kabupaten Sumbawa melaporkan pemilik akun Facebook Fajar Rachmat ke Polres Sumbawa, dan di Terima langsung oleh KBO Reskrim Ipda Hari Rustaman, SH,. Senin (10/10/22).

Adapun LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM menggugat ialah, Hamzah Ketua LSM Gempur, Khairil anwar Ketua LSM Kamita, M taupan Ketua Lingkar Hijau, Ketua LSM Lpd Aji rusdianto, Ketua LSM Gertak Wel Sukrianto, Ketua LSM Hakiki Iyeng gunawan, Iwan kurniawan Ketua LPM Karang pekat, Ketua LSM Fppk Abdul hatab, Ahim Ketua LSM Garuda, Viktor Ketua LSM Garda, Ahiyar Ribut Ketua LSM Cendrawasih (CES), Lalu Sandi Ketua LSM Format, Dolen Ketua LSM Reformasi, Jamaluddin Ketua LSM Garuda Hitam.

Postingan akun Facebook Fajar Rachmat ini dilaporkan ke Polisi karena dinilai telah melecehkan profesi pegiat LSM di Kabupaten Sumbawa. Selain keberatan dengan judul Postingan akun Facebook Fajar Rachmat “LSM VS PREMAN”, pegiat LSM Kabupaten Sumbawa juga mempersoalkan paragraf terakhirnya.

“Kalo mulut tak terisi, ancam berteriak. Kalau sudah disumpal apel, akan diam. Jika ini yang dilakukan. Preman namanya”. Tulis pemilik akun Fajar Rachmat dalam status Facebooknya.

Muhammad Taufan, Ketua LSM Lingkar Hijau dan sekaligus Koordinator Aliansi LSM Kabupaten Sumbawa, kepada Wartawan AnalisNews.co.id mengatakan, pada dasarnya, keberadaan LSM itu merupakan Lembaga Kontrol, yang siap melayani Masyarakat dengan ikhlas.

Namun, postingan akun Facebook Fajar Rachmat ini dinilai melecehkan profesi LSM.

“Tulisan Fajar Rahmat di akun Facebooknya ini memperkeruh suasana. Kami melakukan kontrol dan membantu setiap persoalan Masyarakat itu dengan hati nurani. Hampir tidak pernah mengambil Upah dari pekerjaan kami”.

“Dengan adanya postingan Facebook Fajar Rachmat ini, tentu akan berpotensi pada kurangnya kepercayaan Masyarakat kepada pegiat LSM di Kabupaten Sumbawa. Seolah-olah profesi kami ini, kami gunakan semata-mata karena Uang”. Jelasnya, usai memasukkan Laporan Polisi ke Polres Sumbawa.

Muhammad Taufan juga menyayangkan, sikap pemilik akun Facebook Fajar Rachmat yang dianggap mendiskreditkan LSM di Kabupaten Sumbawa. “Kapasitas Fajar Rachmat ini kan kita tahu. Selain jadi Jurnalis, ia juga kerap menemani Gubernur NTB. Kalau dilihat dari semua tulisannya, yang kerap menyampaikan berita-berita baik tentang Gubernur NTB, saya menduga ia juga sebagai Staf Khusus Gubernur”.

“Kami selaku LSM tidak pernah melihat berita-berita yang dibuat Fajar Rachmat ini memuat berita tentang kejelekan Gubernur. Padahal Gubernur itu Manusia juga, yang tentunya punya kesalahan. Dari kedekatannya dengan Gubernur, saya menduga, tulisan di akun Facebooknya ini berkaitan dengan Gubernur. Gubernur NTB harus mengklarifikasi persoalan ini, kepada kami rekan-rekan LSM”. Ujarnya

Sementara itu, Ketua LSM Kamita, Khairil Anwar, menambahkan, Ia dan teman-teman pegiat LSM lainnya sangat tersinggung dengan narasi tulisan dari pengguna akun Facebook Fajar Rachmat ini. Terutama pada paragraf terakhirnya.

“Kami merasa dilecehkan begitu rendah oleh Fajar Rachmat ini. Disana kan ditulis, kalo disumpal apel baru diam. Apel ini kan diistilahkan sebagai uang pada kasus Angelina Sondakh. Seakan-akan kami (LSM,red) ini menggeluti profesi LSM untuk mencari uang”.

“Dari kalimat yang dia tulis ini, ini penghinaan terhadap kami. Kecuali dia menulis Oknum, kita bisa pahami, ini kan secara umum LSM. Pada dasarnya, semua pegiat Pers dan LSM di Sumbawa ini kan bersahabat. Nafas perjuangannya hampir sama. Cuman Fajar Rachmat ini saja yang berbeda”. Ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Fajar Rachmat, mengatakan, terkait dengan statusnya, ia tidak mengetahui apa yang membuat LSM keberatan, padahal dalam statusnya itu, diakuinya sebagai pujian untuk pegiat LSM. Dari judul hingga isi setiap Paragraf yang dia tulis di media Facebook nya itu, merupakan pujian untuk LSM.

“Disana kan jelas, judulnya saya tulis LSM VS PREMAN. VS ini kan artinya Versus, atau Lawan. Kemudian pada paragraf pertama, saya mengungkapkan Resfek kepada LSM, artinya saya menghargai, menghormati kawan-kawan LSM karena memperjuangkan Masyarakat umum. Kalo memang masih asing dengan artinya, silahkan Googling lah artinya atau tanya Guru Bahasa”.

“Makanya, saya bilang di paragraf bawah nya. Ketika mereka menemukan isu, mereka selalu meluruskan. Mereka tidak menjadikannya alat untuk menodong, yang kalau mulutnya menganga dan di sumpal apel lalu diam. Nah, Jika itu dilakukan maka itu Preman”. Jelasnya yang dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp

Lanjut, Fajar Rachmat menjelaskan, dirinya tidak ada niat untuk tidak menghormati LSM apalagi mendiskreditkan keberadaan LSM. Ia sangat memahami dan mengapresiasi keberadaan LSM atau NGO (Non Government Organisation) , yang keberadaannya diakui dan dilindungi oleh Undang-undang untuk mendampingi, dan mengadvokasi hak-hak Masyarakat.

Ia juga mengatakan, permasalahan ini sebenarnya, karena salah paham antara maksud dari status yang Ia tulis dengan penerjemahan pegiat LSM di Sumbawa.

“Yang saya khawatir, teman-teman LSM ini, tidak sepaham dengan istilah-istilah yang saya tulis, misalnya “VS” yang diartikan “SAMA”, begitu juga “respek”.

“Ini hanya salah paham saja. Seandainya mereka mengerti dan memahami maksud dari tulisan saya, maka ini mungkin tidak akan terjadi”. Tambahnya

Meski demikian, ia sangat menghormati dan menghargai sikap LSM yang telah melaporkan dirinya ke Polisi. Dengan dilaporkan dirinya ke Polisi, maka akan ada pihak ketiga yang menengahi permasalahan ini.

“Saya tambah respek, sangat menghormati teman-teman LSM ini, karena ini dilaporkan ke Polisi. Artinya, nanti ada pihak ketiga yang akan menilai, apa yang beliau-beliau permasalahkan. Ini bagus, daripada kita saling berselisih paham di Medsos”. Ucapnya

Ia berharap, persoalan ini akan berakhir dengan baik. Selain itu, ia juga berharap agar tulisannya bisa dilihat dan dibaca secara menyeluruh, sebagai satu kesatuan yang utuh. Tidak di baca separuh -separuh.
(Dikutip dari Analisnews.co.id, 12/10/2022).