lpkpkntb.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) salah satu lembaga yang didirikan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2019, tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Saat ini BRIN memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk menjadi petugas lapangan dalam pengumpulan data Program Survei Nasional BRIN 2023. Pendaftaran Petugas Lapangan Survei Nasional BRIN ini dibuka secara online mulai tanggal 29 Desember 2022 – 7 Januari 2023.
Sementara dari Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan, proses pencarian data di lapangan merupakan bagian dari pembelajaran talenta muda sebagai calon periset.
Oleh karena itu BRIN, ” Membuka peluang bagi mahasiswa semester 3 hingga 7 untuk belajar melakukan riset di lapangan, setelah lulus seleksi calon petugas survei,” ujarnya yang dikutip dari laman resmi BRIN, Senin (2/1/2023).

Tunggu apalagi silahkan daftarkan diri anda! sebelum di tutup, dan ini manfaat dan syarat nya, dikutip dari akun instagram resmi BRIN.
Berikut manfaat dari program survei Nasional BRIN Tahun 2023
– Pengalaman melakukan pengumpulan data lapangan
– Berinteraksi dengan sivitas dan periset BRIN selama pelaksanaan survei
Persyaratan umum calon petugas survei BRIN
1. Mahasiswa aktif semester 3 s.d. 7
2. Diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya dengan status aktif
3. Bertanggung jawab, sehat jasmani dan rohani
4. Sudah vaksin booster
5. Diutamakan menguasai dan mampu berkomunikasi menggunakan bahasa daerah setempat
6. Terbuka untuk semua program studi
7. Mempunyai komitmen dan bersedia melakukan kegiatan survei dengan BRIN selama periode kontrak
8. Memiliki smartphone untuk digunakan sebagai alat bantu survei
Adapun untuk tugas-tugas yang akan dilaksanakan peserta BRIN 2023 sebagai berikut:
1. Peserta Program Survei diwajibkan mengikuti pelatihan calon petugas lapangan yang spesifik untuk masing-masing survei.
2. Peserta Program Survei yang terpilih menjadi calon petugas lapangan bertugas mengumpulkan data sesuai proses bisnis yang spesifik untuk masing-masing survei.
3. Lokasi penugasan akan ditentukan panitia dengan memperhatikan domisili calon petugas lapangan.
4. Peserta Program Survei diwajibkan berkoordinasi dan memberikan laporan kepada koordinator/pengawas sesuai dengan survei yang dilaksanakan.
Survei yang akan Dilaksanakan
BRIN melalui Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi menyelenggarakan tujuh survei Nasional sebagai salah satu bentuk penyediaan layanan data dasar riset sebagai berikut:
– Survei Riset Sektor Industri/Badan Usaha
– Survei Inovasi Sektor Bisnis
– Survei Pembentukan Indikator Deteksi Dini Stunting
– Survei Data Dasar Indikator Iptek
– Survei Data Dasar Kehidupan Beragama
– Survei Good Corporate Governance Index
– Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia
Segara! kunjungi laman opencall.brin.go.id untuk daftarkan diri anda!
Kemudian bisa juga di akses melalui Instagram @brin_indonesia.
Tetap semangat dan salam keberhasilan untuk Anda!
