Miris Sekali !! Karyawati di Cikarang Banyak yang Gak Perawan, Setiap Kontrak Mau Habis Diajak ‘Staycation Haram’ Bos

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Sungguh perbuatan yang tak terpuji. Kehebohan pengakuan seseorang di media sosial adanya transaksi seks para karyawati kepada bosnya di sebuah perusahaan di Cikarang menjadi perhatian.

 

Seperti yang dilansir dari salah satu media, Sewaktu.com . Untuk istilah Staycation dipakai untuk mengajak para karyawati cantik di salah satu perusahaan swasta di Cikarang menginap dan layani bosnya demi kontrak diperpanjang.

Hal tersebut mendapat komentar dari netizen kurang lebih 700 komentar, yaitu: Akun @ Oman Saepul.  Pergi sulit,bertajan sakit,demi pundi”rupiah,,,merelakan kesicianya d obral,,,,

@Iwa. Duh..jangan menghukum gadis ” yg ada di cikarang atuh .itu terlalu mediskreditkan …blm tentu semua nya begitu….dan afarat mau di diemin itu kasus nya ?

@Janiko.Audzubillahmindhalid melihat ini konten makin dekat kiamat saya rasakn ayo perbanyak astagfirullaadzim hai manusia.

Kemudian, Adanya keharusan ‘melayani’ bos perusahaan di Cikarang tersebut hanya beberapa karyawati terpilih yang mempunyai paras cantik.

Apabila sudah memberikan jatah berhubungan intim, para karyawati cantik di perushaan yang namanya masih disamarkan tersebut kontraknya yang bakal habis diperpanjang.

Artinya, para karyawati cantik yang ada di perusahaan tersebut banyak yang sudah tidak lagi perawan.

Ada kemungkinan pula para karyawati cantik yang ‘Staycation’ dengan atasannya tersebut suadh berkeluarga.

Terbongkarnya praktir bos ajak berhubungan badan para karyawati cantik yang kontraknya akan habis diketahui dari akun yang Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Pada keterangan cuitannya tersebut, dirinya bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

Cuitan yang ditulis pada Minggu 30 April 2023 tersebut sampai sekarang makin banyak yang memberikan komentar.

 

“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” cuit akun tersebut di akun Twitternya.

 

“Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” lanjut informasi akun tersebut.

 

Hingga Rabu (3/5/2023), cuitan itu sudah menerima hingga 232 balasan dan disukai oleh 3.402 pengguna Twitter.

 

 

Oleh karena itu, Pj Bupati Bekasi Beri Tanggapan

“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya,” terang Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikutip Sewaktu.com Rabu 3 Mei 2023.

 

Dani mengatakan bahwa, jika isu tersebut memang benar, maka tentunya ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

 

Untuk melanjutkan kasus tersebut, pihak Pemkab lantas bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

 

“Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar,” terang Dani. (***).