Ayah BIADAB !! Setubuhi Anak Disamping Istri yang Tertidur, Korban 4x Dicabuli, Kini Hamil

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Seorang ayah di Pringsewu, Lampung kepergok  merudapaksa anaknya disamping istrinya yang lagi tertidur pulas. Pria yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut nyaris dihajar warga setempat ketika mencabuli anaknya.

Dalam insiden ini, pria berinisial KM (46) kepergok mencabuli anaknya pada Selasa (23/5/2023) di saat istrinya sedang tidur pulas. Bagaimana kronologi selengkapnya? Apakah korban kini berhasil diringkus?

Screenshot 2023 05 24 23 46 24 14 43ea7d6aec77f82d8c82a31544326fe22
Aparat Polres Pringsewu melakukan olah TKP kasus pria melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan. (TribunLampung).

Diketahui, KM merupakan warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

Kini pelaku ditahan di Polres Pringsewu, Lampung.

Pihak kepolisian setempat langsung meringkus pelaku yang nyaris menjadi korban kekerasan warga yang murka.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian bergerak cepat saat warga beramai-ramai hendak mendatangi rumah pelaku dan nyaris menghakiminya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang juga bekerja sebagai penjaga makam itu diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Mirisnya lagi, akibat perbuatan bejat sang ayah, korban berinisial KJ (21) itu sampai hamil.

Usia kandungan korban saat ini sudah masuk delapan bulan.

Pelaku melakukan perbuatan bejat di rumah sebanyak empat kali.

Ya, dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya,” ujar Feabo, Rabu (24/5/2023). dikutip laman tribunnesmaker.com.

Celakanya lagi, pelaku melakukan perbuatan biadab tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.

Feabo menuturkan, sejak kecil ketiganya memang sudah terbiasa tidur di satu kamar.

Pelaku memanfaatkan situasi itu untuk melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya sempat menolak saat sang ayah akan menggaulinya.

Tetapi karena ayahnya selalu memaksa dan mengancam korban, sehingga korban takut dan akhirnya tidak berani melawan.

Pelaku juga selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.

Terbongkarnya kasus itu, ungkap Feabo, berawal dari kecurigaan kerabat melihat perubahan fisik korban.

“Setelah diperiksakan ke dokter kandungan, ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan,” bebernya.

Setelah tersiar kabar pelaku melakukan tindakan tersebut kepada anak kandungnya sendiri, warga pun geram.

Warga kemudian beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dan nyaris menghakiminya.

” Beruntung, kami segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres pringsewu,” ujar dia.

Diungkapkan Feabo, kini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres pringsewu masih memeriksa pelaku.

“Ya, saat ini pelaku KM masih kita periksa untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan asusila kepada anaknya,” ungkapnya.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun,” pungkas Feabo.

Sementara itu, korban dan sang ibu kini masih merasakan trauma mendalam akibat aksi bejat pria tersebut. (***).