AFIRMASI PENGANGKATAN HONORER JADI ASN 2024 DI BERLAKUKAN ⁉️

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 05 25 21 04 13 24 f598e1360c96b5a5aa16536c303cff922

lpkpkntb.com – Pengangkatan honorer tahun 2024 menjadi harapan bagi para honorer.

Mengacu pada UU ASN 2023 juga disebutkan golongan honorer yang jadi prioritas dalam seleksi PPPK 2024 yakni:

Pertama, yakni honorer yang telah mengabdi paling lama di atas 5 tahun. Kedua, adalah honorer yang usia yang mendekati 46 tahun.

Kendati nantinya seleksi PPPK 2024 menggunakan sistem nilai dan pemeringkatan, honorer golongan ini tetap jadi prioritas diangkat jadi PPPK.


Terkait:

25 Instansi Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Berikut, Link SSCASN, Jadwal

Telah dibuka CPNS 2024 Lulusan SMA Merapat Cek Jadwal Pendaftaran


Pasalnya, variabel masa kerja atau pengabdian dan usia memiliki poin sangat tinggi.

Sehingga jika kemudian poin tersebut diakumulasi, maka nantinya akan menghasilkan nilai akumulasi angka penilaian kerja.

Di beritakan sebelumnya,yakni guru dan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan lainnya. Proyeksi kebutuhan ASN 2024 diperuntukkan bagi instansi pusat, daerah, dan lulusan sekolah kedinasan.

Azwar Anas juga mengungkap bahwa salah satu fokus pengadaan CASN tahun 2024 adalah pemerataan guru di daerah 3T.

Daerah 3T yang dimaksud MenPAN-RB Azwar Anas adalah daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Bahkan kepada guru honorer di daerah 3T juga akan diberikan peluang lebih besar diangkat jadi PPPK.

Yakni dengan memberikan afirmasi bagi guru honorer yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodasi menjadi PPPK. Azwar Anas juga telah melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait dengan penyelesaian tenaga non ASN.

Dia mengungkapkan rekrutmen CASN 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodasi. Inilah proyeksi sisa tenaga non ASN termasuk eks-THK2 dan dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023.

Azwar Anas berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non ASN. Beberapa alternatif solusi sudah disampaikan Menteri Anas kepada Presiden Joko Widodo.