lpkpkntb.com – Mataram – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sasaka Nusantara Ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengeroyokan salah satu Ketua Forum Badan Keamanan Desa / Badan Keamanan Kelurahan (BKD/BKK) Lombok Tengah, M. Istakim Mawali.
Baca ini:
HL Gita Ariadi 2 Tokoh Resmi Menyerahkan Formulir Pendaftaran Sebagai Cagub NTB 2024
Kata MSQ Jilid II Zul-Rohmi Hanya Halusinasi Semata
Pengeroyokan, pria yang juga Ketua BKD Langko, Kecamatan Janapria itu menyebutkan, bahwa yang pertama kali melakukan kekerasan terhadap dirinya yakni Ketua LSM Sasaka Nusantara Lalu Ibnu,” Ibnu menendang dan tidak ada yang sempat memukul dan leher saya di tinting dikunci dari belakang sehingga saya tidak bisa melawan,” terangnya.
“Kemudian lutut saya ditendang dari belakang itu yang membuat fatal sehingga saya tidak bisa berdiri, kemudian setelah saya jatuh saya diinjak injak sampai terlempar keluar pintu sampai anak saya yang sekarang ikut jadi saksi bersama pak kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah ikut melerai dan saya terlempar sampai keluar pintu sambil ditarik,” sebut M. Istakim Mawali.
Kenali 11 Ciri-Ciri Seseorang Yang Iri Denganmu, Salah Satu nya Bersikap Sok Baik dan Peduli!
Media mencoba menghubungi Ketua Sasaka Nusantara via whatsap tadi sore,” Membenarkan dirinya sedang di BAP di Polres Lombok Tengah sembari klarifikasi berita sebelumnya, “.
Menurut informassi penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim polres Lombok Tengah mengamankan 10 orang terduga pengeroyokan.
Berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan.
Awal peristiwa
Lokasi peristiwa kejadian pengeroyokan di salah satu rumah makan di Praya, pada hari Jumat (4/5) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kemudian, saat itu korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan LSM Nusantara.
“Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lombok tengah, dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan memajukan lombok tengah,” imbuh kapolres Lombok Tengah.
Kemudian, Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu bersama satu rekannya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan.
“Ya benar, saya dan Emon ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 4 sampai dengan 23 Mei,” kata Lalu Ibnu, Sabtu, (4/5).
