Benarkah Aidy Furqan Terlibat dalam Instruksi Pengumpulan Dana?, OTT Pungli DAK

Avatar of lpkpkntb
Screenshot 2024 12 11 14 05 46 46 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b122

Kasus ini memang menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat penting di Dikbud NTB, yakni Ahmad Muslim dan dugaan keterlibatan Aidy Furqan.

Tuduhan tersebut diperkuat oleh klaim adanya instruksi langsung dari Aidy Furqan kepada Ahmad Muslim terkait pengumpulan dana untuk proyek yang dikaitkan dengan pihak penegak hukum.

Ahmad Muslim, mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB, melalui kuasa hukumnya, Dr. Asmuni, mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan, diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Asmuni, kliennya menerima perintah dari Aidy Furqan untuk mencari dana guna membayar proyek pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) milik salah satu aparatur penegak hukum di NTB yang tidak memiliki anggaran, dengan nilai pekerjaan sebesar Rp700 juta.

Untuk memenuhi perintah tersebut, Ahmad Muslim diduga meminta dana dari kontraktor proyek DAK Dikbud di SMKN 3 Mataram berinisial HA, dengan meminta fee sebesar Rp50 juta.

Selain itu, Asmuni menyatakan bahwa ada bukti percakapan antara Ahmad Muslim dan Aidy Furqan yang menunjukkan adanya perintah terkait pengumpulan dana tersebut.

Sementara itu, Aidy Furqan telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus ini dan mengaku pusing dengan situasi yang dihadapinya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polresta Mataram terhadap Ahmad Muslim pada 11 Desember 2024, setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari supplier bahan bangunan untuk proyek DAK.

Saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan peran Aidy Furqan.