lpkpkntb – Pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar dana bantuan partai politik (parpol) naik tiga kali lipat, dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara.
Usulan itu disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/9).
Baca artikel CNN Indonesia “Mendagri Usul Dana Bantuan Parpol Naik 3 Kali Lipat Sesuai Masukan DPR”.
Awalnya, Tito memaparkan tentang usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri 2023 sebesar Rp1,1 triliun.
Dalam usulannya itu, terdapat rincian atas kebutuhan tambahan pagu anggaran 2023, di mana salah satunya tambahan anggaran itu ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol yang tertera dalam anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri sebesar Rp252 miliar.
“Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada parpol,” kata Tito.
Tito menyampaikan, usulan penambahan anggaran Ditjen Polpum itu merupakan langkah mengakomodasi usulan fraksi-fraksi di DPR.