Bikin Guncangan Keras Prabowo Ke Anies Ketika Di Sahkan Menang

Lpkpkntb.com – Diketahui, Prabowo dan Gibran sudah secara sah ditetapkan oleh KPU RI sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Sesuai  hasil surat keputusan KPU RI, pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah presiden dan wakil presiden di terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.

Terkait:

3 Nama Asal Nusa Tenggara Barat Di Isukan Akan Masuk Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Masa Bakti 2024-2029

Akan Ada Orang NTB Masuk Kabinet Prabowo – Gibran

“KPU Republik Indonesia menetapan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029,” kata Hasyim di Ruang Rapat Pleno Gedung KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari merinci, perolehan suara kemenangan Prabowo-Gibran secara nasional yaitu sebanyak  96.214.691 atau setara dengan 58,59 persen dan memenuhi sedikitnya 20% suara dari 38 provinsi di Indonesia.

Dengan pengesahan dan penetapan tersebut, Prabowo-Gibran dinyatakan sah sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Penerimaan Pendaftaran CPNS 2024 DiBuka Bulan Mei : Panduan dan Link Pendaftaran