BPJS Kesehatan dan Desa Muktijaya Teken MOU untuk Program Pesiar Kabupaten Luwu Utara

Avatar of lpkpkntb
IMG 20250218 WA0011

Luwu Utara, LP KPK – Muktijaya, 13 Februari 2025* – BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Pemerintah Desa Muktijaya pada Kamis (13/02) di Kantor Desa Muktijaya. Kesepakatan ini merupakan bagian dari Program Pesiar yang dilaksanakan di Kabupaten Luwu Utara.

Desa Muktijaya menjadi salah satu desa yang terpilih dalam program ini di wilayah Bansel. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, Camat, Kasi PMD, Kepala Desa Muktijaya beserta jajaran perangkat desa, BPD dan anggota, kepala dusun, kader desa, serta beberapa masyarakat setempat.

Selain penandatanganan MOU, acara juga dirangkaikan dengan layanan langsung BPJS Kesehatan bagi warga Desa Muktijaya. Masyarakat diberikan akses untuk mendapatkan informasi serta pelayanan administrasi BPJS langsung di desa tanpa harus pergi ke kantor cabang.

**Pernyataan Kepala Desa Muktijaya**

Dalam sambutannya, Kepala Desa Muktijaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan.

*”Sebagai kepala desa dan atas nama Pemerintah Desa Muktijaya, saya sangat senang dan bersyukur. Atas kerja sama ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Kesehatan yang telah menunjuk Muktijaya sebagai desa pilihan untuk program ini,”* ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kerja sama ini, semakin banyak warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh pemerintah.

*”Dalam dua tahun terakhir, Alhamdulillah administrasi kependudukan seperti KTP, KIA, dan akta kelahiran sudah hampir 100% terselesaikan sebagai bagian dari pelayanan dasar. Kini, kami berharap persoalan BPJS juga bisa kami tuntaskan tahun ini karena ini merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat,”* tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini memiliki manfaat luar biasa bagi desa. Akan ada kader yang ditunjuk dan diberikan akses khusus (user) untuk mengelola data BPJS di tingkat desa. Dengan sistem ini, warga bisa lebih mudah mengakses layanan BPJS, termasuk memeriksa status kepesertaan, keaktifan, serta tunggakan yang harus diselesaikan tanpa harus pergi ke kantor BPJS di luar desa.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan BPJS bagi masyarakat Desa Muktijaya serta menjadi model yang dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Luwu Utara.