BREAKING NEWS Rapat Pleno KPU Putuskan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Avatar of lpkpkntb
lpkpkntb.com – Sebelumnya, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Serentak 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat nasional, Selasa (18/4) lalu.
Data DPS itu kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Kemudian dimutakhirkan lagi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penyusunan daftar pemilih sudah berlangsung sejak 14 Desember 2022, ditandai dengan penyerahan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) milik pemerintah kepada KPU.
Dua sumber data pemilih yakni DPT yang dimiliki KPU pada Pemilu sebelumnya dan DP4 kemudian disampaikan kepada KPU provinsi, kabupaten, dan kota untuk dilakukan coklit sebelum kembali direkapitulasi pusat.
Screenshot 2023 07 03 08 07 08 96 bf051808ac8dda23715793faae49418c2
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta pada Minggu (2/7/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan.

 

Sampai saat ini, KPU masih membuka kesempatan kepada masyarakat, pengawas pemilu, hingga peserta pemilu untuk melapor jika ada yang belum terdata atau ketidaksesuaian daftar pemilih.
Rekapitulasi ini merupakan hasil dari Daftar Pemilih Sementara yang sudah diperbaiki dan ditetapkan pada tingkat KPU kabupaten/kota.
Dalam rangka rapat pleno terbuka dapat untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
” Pada hari ini, Ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT 2024,” kata Hasyim di ruang sidang KPU, Jakarta, Minggu (2/7/24).
Hasyim menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, Kemlu, TNI, Polri yang telah berkoordinasi untuk menyusun dan memutakhirkan data pemilih untuk Pemilu 2024.
“Sesungguhnya kewenangan di KPU kabupaten kota dan luar negeri oleh PPLN.
Itu sudah dilaksanakan 20-21 juni setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang,” tutup dia.
**