Lombok, NTB — Sejumlah hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa praktik pelaksanaan kecimol di Lombok kini banyak menimbulkan persoalan sosial, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga potensi degradasi moral generasi muda. Karena itu, para peneliti, tokoh adat, dan pemerhati budaya mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan penataan dan pembinaan menyeluruh terhadap kesenian kecimol.
Sebuah penelitian mahasiswa UIN Mataram (2023) di Desa Senteluk menemukan bahwa pertunjukan kecimol sering melibatkan tarian dan interaksi fisik yang dianggap tidak sesuai norma adat dan agama. Dalam riset itu disebutkan bahwa fenomena “sawean” dan perilaku bebas di jalanan saat arak-arakan berpotensi mendorong eksploitasi anak dan perilaku menyimpang remaja.
Temuan serupa juga tercantum dalam jurnal Tata Sejuta (STIA Mataram, 2023) tentang implementasi kebijakan musik kecimol di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Penelitian tersebut mengungkap bahwa kegiatan nyongkolan yang diiringi kecimol sering menyebabkan kemacetan, keributan, dan pelanggaran waktu pelaksanaan. Peneliti merekomendasikan pembatasan jam, pengaturan rute, serta keharusan izin resmi dari aparat keamanan.
Bahkan riset lain dari Bappeda Lombok Tengah (2024) menyoroti dampak sosial dan ekonomi kecimol. Meski memberikan lapangan kerja bagi pelaku seni, kegiatan ini juga sering memicu konflik antarwarga dan keresahan masyarakat. Pemerintah daerah diminta memperkuat regulasi agar manfaat ekonomi tidak mengorbankan nilai budaya.
Menanggapi hal itu, pemerhati budaya lokal menilai bahwa solusi terbaik bukan pelarangan total, melainkan pembinaan yang terarah.
“Kecimol sebenarnya punya potensi besar sebagai ekspresi seni rakyat. Tapi perlu pengawasan agar tidak keluar dari norma. Pemerintah harus hadir dengan aturan dan pendidikan budaya,” ujarnya, Selasa (28/10).
Ia menambahkan, kecimol perlu dikemas ulang menjadi seni edukatif dan bermartabat, misalnya dengan lirik yang mengandung pesan moral dan kostum yang sopan. Sementara itu, tokoh adat dan karang taruna diharapkan ikut terlibat dalam pengawasan di lapangan.
Peneliti juga menyarankan agar kecimol dijadikan bagian dari ekonomi kreatif lokal yang dikelola secara profesional, bukan sekadar hiburan jalanan. Dengan penataan yang baik, kecimol dapat menjadi identitas budaya Sasak yang bernilai positif dan menarik bagi pariwisata NTB.
“Masalahnya bukan pada musiknya, tapi pada perilakunya. Kalau dikembalikan ke nilai adat dan moral, kecimol bisa jadi kebanggaan, bukan sumber masalah,” pungkasnya.
🎯 SOLUSI TERHADAP FENOMENA KECIMOL DI NTB
🟩 1. Pelestarian Budaya dengan Pembinaan Nilai
-
Kecimol jangan dihapus, tetapi dibina dan diarahkan agar kembali ke ruh aslinya sebagai seni rakyat yang santun dan menghibur.
-
Bentuk pelatihan budaya bagi para seniman kecimol tentang etika pertunjukan, kostum, dan tata musik yang sesuai nilai Sasak dan Islam.
-
Pemerintah daerah bersama Dinas Kebudayaan dan tokoh adat membuat pedoman etika seni pertunjukan kecimol.
🗣️ Tujuan: Mengubah persepsi “kecimol = keributan” menjadi “kecimol = seni khas Lombok yang bermartabat”.
🟨 2. Regulasi dan Pengawasan Pemerintah Daerah
-
Perlu Peraturan Daerah (Perda) atau minimal Peraturan Bupati/Wali Kota yang mengatur:
-
Batas jam tampil kecimol (tidak lewat malam).
-
Izin keramaian disertai komitmen menjaga ketertiban dan moral.
-
Sanksi bagi kelompok kecimol yang melanggar.
-
-
Aparat desa/lurah ikut melakukan pengawasan ketika ada acara yang menggunakan kecimol.
🧭 Tujuan: Mencegah munculnya dampak negatif seperti mabuk-mabukan, perkelahian, dan tarian tidak pantas.
🟦 3. Revitalisasi Kecimol sebagai Media Edukasi
-
Jadikan kecimol wadah pendidikan karakter, misalnya dengan lirik dan pantun yang mengandung pesan moral, lingkungan, atau nasionalisme.
-
Libatkan pelajar, mahasiswa seni, dan guru seni budaya untuk menciptakan versi kecimol yang lebih modern namun tetap santun.
-
Buat festival kecimol edukatif setiap tahun yang menilai kreativitas, kesopanan, dan pesan sosialnya.
📚 Tujuan: Kecimol bukan hanya hiburan, tetapi juga media dakwah dan pendidikan.
🟥 4. Peran Tokoh Agama dan Tokoh Adat
-
Tokoh agama dapat memberi pendekatan persuasif, bukan larangan keras.
-
Tokoh adat bisa menegaskan nilai-nilai luhur Sasak agar masyarakat sadar batas antara seni dan maksiat.
-
Adakan dialog budaya antara seniman, ulama, dan pemerintah.
🤝 Tujuan: Menumbuhkan kesadaran kolektif tanpa menimbulkan konflik sosial.
🟧 5. Keterlibatan Generasi Muda
-
Bentuk komunitas kreatif kecimol milenial yang fokus pada inovasi seni (musik, tari, kostum) yang lebih beradab.
-
Ajak influencer lokal atau mahasiswa untuk membuat konten positif tentang “Kecimol Bermartabat”.
🔥 Tujuan: Menjadikan anak muda bagian dari solusi, bukan hanya penonton atau pelaku yang disalahkan.
🟪 6. Kolaborasi dengan Akademisi dan Peneliti
-
Lanjutkan riset sosial dan budaya untuk memetakan dampak kecimol secara ilmiah (moral, ekonomi, dan sosial).
-
Hasil riset bisa dijadikan dasar kebijakan budaya oleh pemerintah daerah.
-
Universitas seperti UNU NTB, Unram, atau IAIN Mataram bisa membuat program pengabdian masyarakat berbasis pelestarian budaya.
🔍 Tujuan: Kebijakan berbasis data dan kearifan lokal.
✳️ Kesimpulan
Kecimol bukan musuh budaya, tapi cermin kondisi sosial masyarakat.
Dengan pembinaan, regulasi, dan pendidikan nilai, kecimol bisa menjadi kebanggaan NTB bukan sumber masalah moral.
