lpkpkntb.com – Inilah Seorang pria pelaku pembunuhan eks Direktur RSUD Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Tetty Rumondang Harahap ditangkap.
Pelaku bernama Ahmad Yuda yang merupakan suami korban mengaku nekat membunuh istrinya gegara cemburu.
“Saya emosi karena cemburu,” kata Ahmad Yuda terkait alasan nekat membunuh istrinya, saat diwawancarai di Polresta Barelang, Minggu (12/11).
Dilansir laman. TribunNewsmaker. Rabu, ( 15/11). Rumah tinggal di Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, itu dulunya ditinggali Tetty Rumondang Harahap bersama suami pertamanya yang bernama Muhammad Darwin Zulhadi.
Rumah itu cukup besar bertembok tinggi satu area dengan Sekolah Tinggi Kesehatan Matorkis (STIKES Matorkis) yang kini diduga dikelola anak kedua dari Tetty Rumondang Harahap.
Baca Juga:
Dibunuh Tukang Bangunan Dosen UIN Solo Ternyata Kelahiran Mataram
Biadab..!!! Bayi Umur 3 Bulan Dibunuh..!! Ternyata Ini Pelakunya…Bikin Kaget..
Informasinya, Tetty Rumondang Harahap dengan suami pertamanya, Muhammad Darwin Zulhadi, memiliki tiga anak. Dan Tetty Rumondang Harahap sudah bercerai dengan Zulhadi sekitar tiga tahun.
Tetty Rumondang Harahap pernah dilaporkan oleh mantan suaminya, Muhammad Darwin Zulhadi ke Polres Mandailing Natal (Madina). Laporan tersebut bernomor STPL/107/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.

Inilah sosok Tetty Rumondang Harahap, korban suami bakar istri di Batam. Pribadinya dikenal baik dan ramah oleh tetangganya. Ternyata punya karier mentereng.
Laporan dari mantan suaminya tersebut, karena tandatangannya diduga dipalsukan untuk kepentingan penjualan tanah di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Jauh sebelum insiden ini,Tetty Rumondang Harahap.pernah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut. Tetty melaporkan Harry Lotung Siregar hingga menjadi tersangka.
Harry Lotung Siregar dilaporkan oleh Tetty Rumondang Harahap dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1409/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 11 Agustus 2022.
Laporan Tetty Rumondang Harahap itu diduga soal pengurusan ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.
Dalam laporan ini, Tetty Rumondang Harahap disebutkan mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar dan belum lagi kerugian lainnya.
Terlapor Harry Lotung Siregar diduga menjanjikan atau menawarkan kepada Tetty Rumondang Harahap untuk mengurus ijin perubahan Akademi Kebidanan Manorkis di Padangsidimpuan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Manorkis.
Lalu, tahap kedua sebesar Rp 500.000.000 secara tunai kepada Harry Lotung Siregar.
Ternyata surat ijin yang diberikan Harry Lotung Siregar kepada Tetty Rumondang Harahap terkait ijin Sekolah Tinggi tidak terdaftar alias palsu.
Padahal uang total Rp 1 miliar sudah diberikan, ditambah 500 juta untuk kegiatan peresmian atau louncing dari Akademi Kebidanan menjadi Sekolah Tinggi tersebut.
Belakangan kasus tersebut dikabarkan telah berdamai. Karena Tetty dan Harry Lotung masih saudara.
Hingga saat ini, Tetty Rumondang Harahap masih tercatat sebagai Sekretaris Pengurus Naposo Nauli Bulung (NNB) Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Periode 2023-2028.
Di Media Sosial viral dan berbagai komentar dari Netizen:
@Lucy Coel:aku sudah lama tinggal di Batam,tpi baru kali ini ada berita separah ini.
@Itha Noer Gultom:kya y bukan tu deh motif yn, soal y sbulum bu ni brangkst sempat curhat ke slah 1 org yg d psp mngkin krna duit x yah
@Melisa Melisa:selamat jalan buk tety romondag.. jasa”mu akan ku kenag selalu pelajaran yg ibuk ajarkn aq akan ingat selalu😢
@Rara lestari🥰:wah jd takut kalo belik air minum galon mintak suruh langsung masukan ke dalam dapur bisa² mati🙄🙄🙄
Semoga Almarhumah Husnul Khotimah.Aamiin..*
