lpkpkntb – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendaftarkan gugatan cerainya kepada ke Pengadilan Agama setempat. Kabar tersebut dikonfirmasi Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
H. Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi adalah seorang politisi Indonesia. Ia adalah Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang. Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjabat sebagai bupati Kabupaten Purwakarta yang dilantik pada tanggal 13 Maret 2008.
di lansir dari apliksi hello, dari IDNTimes, Sidang gugatan cerainya terhadap sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi, bahkan sudah dijadwalkan berlangsung pekan depan. “Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022 (pekan depan),” ujar Asep melalui pesan singkat, Rabu (21/9/2022).
Dalam laman Sistem Informasi Penelusur Perkara (SIPP) milik Pengadilan Agama Purwakarta, gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Dalam keterangannya, gugatan tersebut didaftarkan pada Senin (19/9/2022) awal pekan ini.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan agenda persidangan perdana yang akan dijalani pasangan Anne dan suaminya yang berstatus sebagai eks Bupati Purwakarta dua periode itu. “Tahapan sidang pertama untuk memanggil para pihak (penggugat dan tergugat),” ujarnya menjelaskan.
Pendaftaran gugatan cerai itu menjawab desas-desus yang tersebar di kalangan pegawai pemerintah daerah setempat selama ini. Rencana perceraian Anne dan Dedi itu pun mengejutkan banyak pihak termasuk masyarakat Purwakarta.