Jika Anda berminat menjadi Pendamping Desa pada April 2025, berikut informasi penting yang perlu Anda ketahui:
Baca Juga:Siap Daftar? Ini Rincian Gaji Guru Sekolah Rakyat 2025, Tertinggi Rp7 Jutaβ
π Status Pendaftaran
Hingga April 2025, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) belum secara resmi membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk tahun ini. Informasi resmi akan diumumkan melalui situs https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id dan akun media sosial resmi Kemendes PDTT. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi hoaks yang beredar di media sosial atau situs tidak resmi. β
β Persyaratan Umum (Mengacu pada Rekrutmen Sebelumnya)
Meskipun persyaratan resmi untuk tahun 2025 belum diumumkan, berdasarkan rekrutmen sebelumnya, berikut adalah persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan:β
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Usia antara 25 hingga 45 tahun pada saat mendaftar.
-
Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
-
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat.
-
Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
-
Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office) dan internet.
-
Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
-
Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat. β
π Cara Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi: https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id. Langkah-langkah pendaftaran adalah sebagai berikut:β
-
Buka situs tersebut dan klik menu “Login/Daftar”.
-
Isi data diri dan buat akun.
-
Pilih lokasi kecamatan yang ingin dilamar.
-
Lengkapi biodata dan unggah dokumen yang diminta.
-
Isi riwayat pekerjaan sesuai kolom yang tersedia.
-
Periksa kembali data yang telah diisi, lalu klik tombol “Simpan”.
-
Jika pendaftaran berhasil, akan muncul notifikasi “Pendaftaran Berhasil”.
π Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut dokumen yang biasanya diperlukan saat pendaftaran:β
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Ijazah terakhir.
-
Transkrip nilai.
-
Surat pengalaman kerja (jika ada).
-
Surat keterangan sehat.
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
-
Pas foto terbaru. β
πΌ Tugas dan Gaji
Pendamping Lokal Desa bertugas mendampingi 1 hingga 4 desa dalam satu kecamatan, dengan tanggung jawab antara lain:
-
Fasilitasi kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
-
Mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
-
Pengembangan ekonomi lokal dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
-
Meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat desa.β
Gaji Pendamping Lokal Desa bervariasi tergantung wilayah, berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, yang terdiri dari honorarium dan bantuan operasional. β
β οΈ Waspada Informasi Palsu
Kemendes PDTT telah mengonfirmasi bahwa informasi mengenai rekrutmen Pendamping Desa yang beredar di situs seperti daftar2024.live/desaku adalah hoaks. Pastikan selalu merujuk pada sumber resmi untuk mendapatkan informasi yang valid. β
Untuk informasi terbaru, pantau terus situs resmi https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id dan akun Instagram resmi Kemendes PDTT di @kemendespdtt.β
