Elwizan Aminuddin Dokter Gadungan Sempat Dikontrak Timnas U-20 dan PSS Sleman Gajinya Kisaran Rp15 Juta, Hingga Rp 25 Juta, Selengkapnya

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Sebelum menghilang, Elwizan Aminuddin menyatakan mengundurkan diri secara lisan pada 1 Desember 2021 kepada Direktur Utama PS Sleman, Andy Wardhana.

Saat itu Elwizan pamit untuk pulang ke Palembang dengan alasan orangtua sakit. Namun ia tak pernah kembali ke PSS Sleman. Hingga akhirnya, dia berhasil ditangkap di rumahnya di Cibodas, Kota Tangerang pada Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA:

5 MANFAAT BEROLAHRAGA DALAM PERSPEKTIF AGAMA ISLAM

BACA JUGA:

Jangan Abaikan ! Gerakan Olahraga Sederhana Sebelum Tidur, Salah Satu nya Mendetoksifikasi Hati & Ginjal

Diberitakan pada awak media. cuitannya, Iqbal meragukan Elwizan sebagai dokter muda karena disinyalir tidak terdaftar di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) kemudian melakukan penyelidikan bersama Satgas Covid-19 LIB. Berdasarkan penelusuran, Elwizan Aminuddin terbukti tidak memiliki ijazah kedokteran yang resmi.

PT LIB melaporkan temuan itu ke Pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pihak PSS Sleman ikut melakukan penelusuran terkait hal tersebut. Setelah terbukti dokter gadungan, klub tersebut melaporkan Elwizan ke Polres Sleman.

Sementara Keterangan resmi dari Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter,” kata Ardi saat rilis kasus, Selasa 30 Januari 2024.

BACA JUGA:

8 Manfaat Gerakan Olahraga Ini, “Menurunkan Lemak dan Menstabilkan Gula Darah” Lengkapnya

BACA JUGA:

Karina De Vega Terpilih Menjadi Ketua Umum Pengprov PABSI NTB Periode 2023-2027, Ini Harapannya

Ardi mengatakan, awalnya pada Februari 2020 PT PSS membutuhkan dokter dan menghubungi Elwizan. Tersangka lalu mengirimkan soft copy ijazah dan daftar riwayat hidup ke manajemen klub. Sejak itu tersangka resmi menjadi dokter tim.

“Maret 2020 mulai bekerja dan mendapat upah Rp 15 juta per bulan. Bahkan di akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapat gaji Rp 25 juta per bulan berikut bonus,” terangnya.

Lalu kedoknya mulai terbongkar pada November 2021. Elwizan waktu itu sempat berpamitan pulang ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit dan tidak kembali lagi ke Sleman.

“Tersangka dilaporkan pada 3 Desember 2021,” ucapnya.

Saat itu polisi sudah memanggil Elwizan sebagai terlapor, kasus ini sempat viral di media sosial. Namun yang bersangkutan tak sekalipun datang memenuhi panggilan penyidik Polresta Sleman.

Akibat tindakan itu, PT PSS mengalami kerugian mencapai Rp 245 juta atas gaji dan bonus yang diberikan ke tersangka.

Kronologis Pemalsuan Ijazah 

Diketahui, pelaku melakukan pemalsuan ijazah dari Google. Ia mulanya mengunduh ijazah dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh.

Ijazah tersebut kemudian diedit dan diubah menjadi identitasnya.

Selama bekerja dan menangani pasiennya, Elwizan turut mengandalkan Google untuk melakukan pelayanan medis.

Elwizan kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

(Zet)