lpkpkntb.com – Pemerintah kota (Pemkot) Mataram Melalui Sekretariat Daerah (Sekda) akan melakukan pendataan ulang seluruh aset yang tersebar di Kota Mataram, dengan surat tugas nomor : 87/ST/XIX.MTR/03/2024. ” Ini dalam…
lpkpkntb.com – Pemerintah kota (Pemkot) Mataram Melalui Sekretariat Daerah (Sekda) akan melakukan pendataan ulang seluruh aset yang tersebar di Kota Mataram, dengan surat tugas nomor : 87/ST/XIX.MTR/03/2024. ” Ini dalam…