Janji Nikah hingga Uang Rp 50 Juta, Guru di Makassar Akui Ditipu Oknum DPRD

Avatar of lpkpkntb
Mediasi oknum anggota DPRD Makassar AM (kiri) dengan guru IMS (ketiga dari kiri). Foto: (dok. Istimewa).
Mediasi oknum anggota DPRD Makassar AM (kiri) dengan guru IMS (ketiga dari kiri). Foto: (dok. Istimewa).

Seorang guru berinisial IMS (38) di Makassar mengaku telah ditipu oleh oknum anggota DPRD Makassar berinisial AM (62).

IMS mengklaim bahwa AM, yang awalnya mengaku sebagai duda, menjanjikan pernikahan kepadanya dan memintanya untuk membantu dalam kampanye pencalegan sebagai calon anggota dewan. Selama hubungan tersebut, IMS mengaku pernah menginap bersama AM di sebuah hotel di Makassar dan berhubungan layaknya suami istri. Selain itu, IMS juga menyatakan telah memberikan uang sekitar Rp 50 juta kepada AM, baik secara tunai maupun melalui transfer, bahkan sampai menggadaikan BPKB mobilnya.

Kasus ini kemudian dimediasi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufrie, yang berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan mencapai kesepakatan damai. Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa AM akan mencabut laporannya di polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan terhadap IMS.detikcom

Sementara itu, pendamping IMS dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan, Itha Karen membenarkan perseteruan kedua pihak sudah selesai setelah dimediasi. Kedua pihak disebut menyetujui beberapa hal hingga akhirnya sepakat berdamai.

“Kesepakatan sudah diambil. Pelapor dan terlapor sudah dimediasi dengan baik sehingga saya mewakili Ibu IMS sepakat berdamai dengan bapak (AM),” ujar Itha.

Itha menegaskan, poin-poin kesepakatan antara IMS dan AM merupakan privasi kedua pihak. Itha menyebut salah satu hasil mediasi itu yakni pihak AM segera mencabut laporannya di polisi soal dugaan pencemaran nama baik.

“Intinya satu, pak dewan akan menarik laporan dari polres. Itu itikad baik. Kami mengapresiasi,” katanya.