Kapolsek Kayangan Dicopot Usai Kasus Dugaan Intimidasi Berujung Bunuh Diri

Avatar of lpkpkntb
IMG 20250320 WA0058

MATARAM – Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum polisi di Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, terhadap seorang warga bernama Rizkil Wathoni, yang berujung bunuh diri, mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat dan lembaga terkait.

Rizkil Wathoni nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri setelah diduga mendapat tekanan, intimidasi, bahkan pemerasan dari oknum polisi di Polsek Kayangan. Tekanan tersebut terkait kasus dugaan pencurian handphone yang dituduhkan padanya.

Kronologi Kasus

Menurut salah satu anggota keluarga Rizkil yang enggan disebutkan namanya, dalam sebuah rekaman suara, kasus ini bermula saat Rizkil secara tidak sengaja membawa pulang handphone yang bukan miliknya. Ia awalnya menumpang mengecas handphone di sebuah gerai Alfamart dan tanpa sadar membawa handphone milik kasir.

“Ketika Rizkil sadar bahwa itu bukan handphone miliknya, ia ingin mengembalikan kepada pemiliknya. Namun, handphone itu sudah terlanjur dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Setelah laporan dibuat, terjadi mediasi antara Rizkil dan pemilik handphone. Keduanya sepakat berdamai, laporan dicabut, dan Rizkil memberikan uang kompensasi sebesar Rp2 juta kepada pemilik handphone.

Namun, kasus tidak berhenti di situ. Oknum polisi diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta uang dalam jumlah besar, dengan ancaman kasus akan tetap berlanjut dan Rizkil dapat dipenjara hingga lima tahun.

“Karena tekanan dari oknum polisi yang terus meneror dan mengancam setiap hari, Rizkil akhirnya nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri,” jelas keluarga korban.

Sebelum bunuh diri, Rizkil sempat menuliskan pesan di kertas dan handphone-nya. Dalam percakapan WhatsApp yang ditemukan, Rizkil mengungkapkan ketakutannya akibat ancaman dari oknum polisi yang memaksanya mengakui pencurian.

Bahkan, oknum polisi menginformasikan bahwa kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan meskipun laporan telah dicabut. Polisi juga menyebut bahwa kasus ini bukan delik aduan, melainkan delik laporan biasa yang tetap bisa diproses pidana.

Aksi Warga dan Respon Polda NTB

Kematian Rizkil memicu kemarahan warga Desa Sesait, yang kemudian mendatangi Polsek Kayangan. Warga melakukan perusakan fasilitas dan membakar beberapa kendaraan sebagai bentuk protes terhadap kinerja aparat kepolisian yang diduga melakukan intimidasi.

Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, merespons cepat insiden ini dan langsung turun ke lokasi untuk memantau situasi.

“Hari ini saya di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolda NTB dikutip dari salah satu media online.

Hingga berita ini naik, Kasi Humas Polres Lombok Utara belum memberikan tanggapan terkait penanganan kasus ini.

Kapolsek Kayangan Dicopot

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, resmi dicopot dari jabatannya menyusul kasus ini. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda NTB, Hadi Gunawan, tertanggal 21 Maret 2025.

Jabatan Kapolsek Kayangan kini diisi oleh Iptu Zainudin. Keputusan ini diambil untuk mempermudah pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, menegaskan bahwa Kapolsek Kayangan beserta anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini masih dalam pemeriksaan.

“Kami tetap mendalami segala bentuk pelanggaran anggota berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat,” tegasnya.