lpkpkntb.com – Pelaku melakukan aksi keji tersebut diduga karena kesal lantaran ditinggal menikah oleh korban.
Peristiwa itu bermula pada saat korban di iming-iming oleh tersangka sebuah HP.
Kasus pembunuhan yang menimpa seorang gadis berinisial pada selasa 4 juni 2024.
Dilansir laman jawapost. Asti salah satu tetangga korban menjelaskan kronologi kejadiannya.
“Pukul 05.30 WIB korban pamit ke ibunya, bilang mau ke rumah mantannya mau ambil hp.
Karena tidak pulang-pulang kemudian disusul pamannya ke rumah pelaku (U).
Sesampainya di lokasi pelaku bilang kalau D sudah dibunuh,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kemudian pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin membenarkan jika aksi padi yang dilakukan pelaku lantaran akan ditinggal menikah.
Alfan Armin juga menjelaskan bahwa saat ini korban sedang dilakukan otopsi oleh tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD RAA Soewondo Pati. (*)
