lpkpkntb.com – Seorang Pengasuh adalah seseorang inspirator dan motivator terutama bagi kalangan di pondok pesantren.
Seorang pengasuh akan memberikan contoh yang positif bagi para santri untuk melakukan hal-hal yang baik, sehingga hal itu dapat ditiru oleh para santri dan juga masyarakat sekitarnya.
Kasus pemerkosaan dan pencabulan mencuat di Lombok Barat Nusa Tenggara Barat.
Terkait:
Nenek 71 Tahun Di Perkosa Seorang Pemuda 21 Tahun, Kronologis nya Bikin!
Sebut saja MA, seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) NQW, ditangkap polisi atas dugaan memerkosa satu santrinya dan mencabuli tiga santri lainnya. MA sempat jadi buron.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengungkapkan MA ditangkap di Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (6/6) malam.
“Pelaku ditangkap oleh penyidik saat berada di luar (beraktivitas di luar),” kata Iptu Abisatya, dilansir laman detikBali, Sabtu (8/6).
MA saat ini ditahan di Polres Lombok Barat dan telah berstatus tersangka. Pimpinan ponpes di Sekotong, Lombok Barat, itu masih diperiksa oleh penyidik.
Abisnya belum bisa membeberkan alasan MA kabur setelah memerkosa dan merusak ponpes tersebut pada Rabu (8/5/2024). “Masih kami dalami,” terangnya.
Kemudian, MA dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Pimpinan pondok pesantren itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
(*)
