Kasmojo, Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Digugat Terkait Ijazah Palsu: Fakta atau Hoaks?

Avatar of lpkpkntb
Kasmojo, dosen pembimbing skripsi Jokowi, terlibat dalam gugatan hukum terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, dengan klarifikasi dari UGM."
(Dok.Twitter/X/Canva).

Kasmojo, dosen pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak terlibat dalam gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Informasi yang beredar mengenai hal tersebut adalah hoaks.

Kasmojo sendiri telah pensiun sebagai dosen UGM pada 2014 dan tidak pernah menjadi buron. Sampai saat ini, tidak ada bukti atau informasi yang valid mengenai keterlibatannya dalam kasus hukum terkait ijazah Jokowi.

Baca Juga:Jalur Domisili SPMB 2025: Pengertian, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru

Sebelumnya, pada 2022, muncul gugatan dari Bambang Tri yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu. Namun, Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada 1985, dengan dokumen kelulusan yang sah.

UGM juga mengklarifikasi bahwa tuduhan mengenai penggunaan font Times New Roman pada ijazah dan skripsi Jokowi tidak berdasar, karena pada masa itu sudah umum menggunakan font serupa untuk mencetak dokumen tersebut.

Baca Juga:Gaji Guru Naik Rp25 Juta? Simak Usulan Terbaru dari DPR

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Kasmojo tidak terlibat dalam gugatan terkait ijazah Jokowi, dan informasi yang menyebutkan sebaliknya adalah tidak benar