Kata Budayawan NTB Pemerintah Belum Peka Terhadap Kurikulum Budaya “Muatan Lokal” !!

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Mataram – Merarik atau merari merupakan ritual awal dalam rangkaian prosesi pernikahan adat suku Sasak yang berada di salah satu daerah Nusa Tenggara Barat yaitu di Pulau Lombok. Rabu, (31/5/23).

IMG20230531091541
Memakai baju putih Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam, S.H., M.HBersama 2 Narasumber.

Oleh karena itu Museum Negeri NTB, mengadakan kegiatan diskusi dengan tema, ” Mengenal Etika Adat Sasak”. Kegiatan ini di hadiri dari berbagai unsur yang mewakili yaitu, perwakilan dari perguruan tinggi Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Akademisi dari kampus Universitas Mataram (UNRAM), Kepala Sekolah, Guru, Mahasiswa dan Masyarakat.

Kegiatan Diskusi di buka oleh Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam, S.H., M.H., dalam sambutan nya Beliau menyampaikan, beberapa hal tentang adat istiadat, budaya maupun etika yang terkandung di dalam nya.

Narasumber dari diskusi tersebut adalah, Bapak Dr. TGH. Muh. Ahyar Fadly, M.Si. (Rektor Kampus Bagu Loteng dan Penulis Buku, ” Konstruksi Sosial Masyarakat Lombok” ).

IMG20230531091658
Narasumber: Bapak Dr. TGH. Muh. Ahyar Fadly, M.Si. (Rektor Kampus Bagu Loteng dan Penulis Buku, ” Konstruksi Sosial Masyarakat Lombok”.

Menurut Dr TGH. M. Ahyar Fadly, ” Lima bentuk perkawinan Perondongan (perjodohan) mepade (melamar) selarian (merariq) naikin misal nya mengambil istri saudara kita misalnya istri meninggal maka boleh menikahi adk dari istri tersebut, ngegantung, (kawin gantung), Beliau memaparkan apa itu perjodohan dan seterusnya, ” imbuhnya.

” Pernikahan adat suku Sasak merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Lombok yang masih dipraktikkan hingga kini.

Ada beberapa upacara dan ritual unik dalam prosesi adat pernikahan suku Sasak.

1685530888741
Ilustrasi: Keluarga pengantin perempuan sedang berphoto setelah di arak-arak/keliling kampung. Dok.ist.

Bahkan dalam salah satu ritualnya, terdapat proses merarik atau merari yang merupakan tradisi ‘menculik pengantin’ atau ‘kawin culik ” Sambung Tuan Guru M.Fadly.

Kemudian, Prosesi sejati setelah prosesi penculikan/ lamaran , keesokan harinya pihak calon pengantin pria akan meminta keluarga atau kepala dusun untuk memberitahu pihak keluarga perempuan bahwa anaknya diculik. Namun, disini saya tegaskan bahwa selarian apabila mengakibatkan terjadinya komplik maka saya menyarankan untuk melakukan lamaran, ” pesan Tuan Guru  M. Ahyar.

Kemudian, setelah prosesi sejati selabar dilakukan, maka akan dilaksanakan tahapan nuntut wali. 

Pada tahap ini, calon mempelai pria akan mengutus orang kepercayaannya untuk meminta kesediaan keluarga calon pengantin wanita untuk menjadi wali pernikahan, dan barulah ada nama nya Nyogkolan Tujuan dari acara ini adalah mengumumkan bahwa sang gadis telah resmi dipersunting seorang pria dan sah menjadi suami istri.

” Agar pasangan pengantin dikenali dan terlihat jelas oleh masyarakat yang hadir, maka keduanya memakai pakaian pengantin khas adat suku Sasak.

1685531041881
Salah satu acara Nyongkolan adat sasak Nusa Tenggara Barat, di iring oleh Gendang Belek’q (Gamelan).

Kemudian, pengantin laki-laki dan perempuan ada juga pengantin akan diarak menggunakan kuda kayu yang dipanggul empat orang pria, ”  tutupnya. TGH M. Ahyar Fadly.

Pada kesempatan yang sama Narasumber Kedua yaitu Mamiq Lalu Sadarudin, S.Pd (Budayawan NTB). Pada diskusi tersebut Mamiq memyampaikan, Etika dalam perkawinan adat sasak tetap harus di sosialisasikan, agar tetap berada dalam makna yang memang sudah dianut oleh para pendahulu kita.

” Ada makna yang bagus dalam etika perkawinan adat sasak yakni gadis sasak tetap terjaga dan perempuan begitu di hargai, oleh sebab itu generasi muda perlu benar-benar memahami hal tersebut,” tegas Mamiq Sadarudin.

Budayawan ini juga menambahkan pentingnya adat istiadat suku sasak ini di masukkan ke dalam kurikulum pendidikan, sehingga budaya ini tetap dilestarikan agar dapat mewarisi kekayaan budaya yang dimiliki oleh suku sasak.

IMG20230531095709
Mamiq Lalu Sadarudin, S.Pd (Budayawan NTB).

” Saya berharap semua stake holder terutama pemangku kebijakan harus bekerja sama dan melihat hal ini sebagai kelebihan dari suku sasak untuk diajarkan di satuan pendidikan agar adat dan budaya yang ada tidak tergerus dengan adanya kemajuan zaman pada saat ini, ” harap Mamiq Sadarudin.

(Abi/Ron).