lpkpkntb.com – Mantan Komisaris Utama Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta sekaligus advokat Rikrik Rizkiyana, disebut menjadi sosok yang tahu soal perjanjian utang piutang itu.
Menurut Erwin Aksa, Anies Baswedan berutang sekitar Rp50 miliar pada Sandiaga Uno saat pelaksanaan Pilkada DKI 2017.
“Waktu itu (Pilkada DKI 2017) logistik susah, yang punya logistik kan Sandi. Sandi punya banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi, yang saya kira ada di Pak Rikrik itu,” ungkap Erwin Aksa.
Erwin Aksa menambahkan Rikrik merupakan pengacara Sandiaga Uno. Rikrik sempat diangkat sebagai komisaris Perumda Pasar Jaya yang kemudian sempat dicopot oleh Anies.
“Dia diganti oleh Pak Anies, sebelum selesai masa waktunya,” terang Erwin soal jabatan Rikrik di perusahaan milik DKI Jakarta tersebut.
Erwin Aksa juga mengungkap Anies masih berhutang Rp50 miliar kepada Sandiga Uno. Utang tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunas.
Inilah surat pernyataan yang di maksud.

Sementara, menanggapi surat pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menegaskan, seharusnya masalah utang Anies sudah selesai. Karena Anies dan Sandiaga berhasil terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. di kutip laman merdeka.com. Sabtu, (11/2/23).
“Kalau menang, Sandi membebaskan Anies dari utang tersebut. Ya kan begitu kan. Artinya Pilkada 2017 itu kan selesai dimenangkan oleh pasangan Anies Sandi,” katanya saat dihubungi, Jumat (10/2).
Dia melihat, keluarnya surat tersebut justru menjawab kabar Anies masih memiliki utang pada Pilkada DKI Jakarta. Sehingga menjawab pernyataan Erwin Aksa dan pihak-pihak yang merasa membantu biaya kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Menurut saya sih beredarnya surat itu adalah jawaban terhadap Erwin Aksa, terhadap Sandi kan dan pihak-pihak yang selama ini membiayai dalam tanda kutip Pilkada DKI,” tegasnya.
Sandiaga seharusnya sadar untuk memberikan klarifikasi kepada publik bahwa utang Anies telah selesai. Sehingga isu utang Pilkada DKI tidak menjadi liar.
“Seharusnya ketika isu itu muncul Sandi mengklarifikasi itu sebagai suatu gentleman agreement dia kan. Bukan membiarkan itu menjadi isu liar. Harusnya surat itu tidak perlu keluar umpamanya tidak perlu beredar,” ujar Ali.
NasDem sendiri mengaku tidak tahu menahu soal perjanjian utang tersebut. Karena bukan sebagai pihak yang terlibat.
Namun, Anies pernah mengklarifikasi kepada Ali bahwa utang itu sudah selesai. Seperti penjelasan dalam surat pernyataan yang beredar.
“Saya, ketika muncul itu pernah menanyakan, memang penjelasan mas Anies seperti itu,” tutup Ali.
Sebelumnya, Tim Capres Anies Baswedan, Sudirman Said mengakui ada perjanjian antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2017 silam. Perjanjian itu menyangkut utang piutang dan beban logistik Pilgub DKI.
Namun, Sudirman mengatakan utang tersebut bisa dianggap lunas apabila pasangan Anies-Sandiaga menang Pilgub DKI. Sehingga, dia menilai perjanjian tersebut sudah tidak berlaku lagi.
“Tapi perjanjian di kata kalau pilkadanya menang utang-piutang selesai dan dianggap sebagai perjuangan bersama,” kata Sudirman Said saat dikonfirmasi, Senin (30/1).
Sudirman juga mengaku tidak pernah mendengar perjanjian Prabowo dan Anies menyangkut Pilpres. Dia tahu betul karena ikut berdiskusi dengan Anies dan Sandiaga.
“Mengenai perjanjian pilpres tidak pernah mendengar itu,” tegas dia.
Meski membantah soal perjanjian utang, namun Sudirman menyebut pernah diminta Prabowo untuk menanyakan kesediaan Anies menjadi cawapresnya pada 2019 lalu. Akan tetapi, Anies menolak tawaran Prabowo tersebut.
“Berkali-kali saya diskusi jawaban beliau saya akan fokus mengurus Jakarta,” ujar Sudirman.
