Baru-baru ini, media sosial ramai membicarakan masalah pencairan dana beasiswa Fulbright dari Amerika Serikat.
Para penerima beasiswa menerima pemberitahuan bahwa dana mereka telah ditangguhkan tanpa batas waktu, menyebabkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa yang bergantung pada dana tersebut untuk studi mereka.
Penangguhan ini terkait dengan keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk menghentikan sementara pendanaan program-program seperti Fulbright guna meninjau ulang aktivitasnya. Langkah ini sejalan dengan inisiatif pemerintah AS untuk memangkas pengeluaran, yang berdampak pada banyak lembaga federal. Akibatnya, ribuan penerima beasiswa, baik di dalam maupun luar negeri, menghadapi ketidakpastian mengenai kelanjutan program dan stabilitas finansial mereka.
Sebagai contoh, Aubrey Lay, seorang penerima beasiswa Fulbright yang mengajar di sekolah untuk pengungsi Ukraina di Estonia, hanya menerima gaji untuk satu minggu kerja dari tiga bulan yang dijanjikan. Situasi serupa dialami oleh Halyna Morozova dari Kyiv, yang mengajar bahasa Ukraina di Southern Illinois University Edwardsville, dan kini harus bertahan dengan dana yang sangat terbatas.
Di Indonesia, program beasiswa Fulbright untuk dosen yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga mengalami penangguhan sejak tahun ajaran 2021-2022, menunggu keputusan pendanaan lebih lanjut.
Penangguhan dana ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan akademisi, mengingat beasiswa Fulbright adalah salah satu program paling bergengsi yang mendukung pertukaran pendidikan internasional.
