KONI Kota Mataram Dilaporkan ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 15 Miliar

Avatar of lpkpkntb
KONI Kota Mataram Dilaporkan ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 15 Miliar
KONI Kota Mataram Dilaporkan ke Kejagung RI Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 15 Miliar. Dokumen/Jamak.

lpkpkntb.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram.

Kemudian, Ketua DPRD Kota Mataram untuk diminta keterangan.

Kasus penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram dengan kerugian negara sebesar 15 miliyar.

dalam kasus penyalahgunaan dana hibah KONI periode 2021-2023.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi sejumlah,

” Pejabat Dispora Mataram buntut dugaan korupsi tersebut”. Dilansir laman detik.com.

Kemudian, pada tahun 2023 Pemkot Mataram memberikan hibah sebesar Rp 10 miliar.

Karena saat itu ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB.

Sehingga dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram periode 2021-2023 mencapai mencapai Rp 15 miliar.

Dilansir laman Pikiran Rakyat, Ketua Jaringan Aktivis dan Pemuda Anti Korupsi Jakarta-NTB Yogi

mengungkapkan kasus penyalahgunaan dana hibah Kota Mataram merupakan kejahatan dan merugikan negara.

Tuntutan JAMAK

– Mendesak Kejaksaan Agung Ri dan KPK panggil dan periksa Ketua Koni Kota Mataram Firadz Fariska

atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021-2023.

– Kemudian, mendesak Kejaksaan Agung Ri dan KPK segera memanggil pejabat Kadispora Kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram untuk segera di periksa.

dan Panggil Dan Periksa Ketua DPRD Kota Mataram

Oleh sebab itu, kami siap melaporkan ini ke KPK dan Kejaksaan Agung RI.

” Untuk mengambil alih kasus penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia yang merugikan negara dan segera di tetapkan sebagai tersangka” tegasnya.

Proses penyelidikan sudah melibatkan beberapa pejabat pemerintahan dan sudah dimintai keterangan,

Termasuk dari Dispora Kota Mataram yang menjadi sumber penyaluran dana hibah untuk KONI.