KPU Lutra Lantik Anggota PPS Desa Marampa dalam Pergantian Antar Waktu

Advertisements

Lpkpkntb.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan pengambilan sumpah/Janjii pergantian antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Marampa Kecamatan Rongkong. Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa Marampa Selasa, 12/11/2024

Anggota KPU Lutra divisi Parmas dan SDM Mahlisa mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji tersebut dilakukan karena ada anggota PPS yang pengunduran diri atas nama Titin Suharti diganti Arfa Putra Sonda

“Kita berharap anggota PPS yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan baik dimasa tiga bulan kedepannya dan segera meyusuaikan diri, karena saat ini tahapan semakin padat menjelang hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024” tutur Mahlisa

Sebagai penyelenggara sebut Mahlisa harus selalu bekerja berdasarkan regulasi bukan berdasarkan asumsi, lakukan koordinasi jika ada hal-hal yang belum dipahami secara utuh
menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab bersinergi dengan PPK dan PPS demi kesuksesan penyelenggara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Luwu Utara tahun 2024