Kronologis Seorang Istri Diduga Berselingkuh Dengan Tetangga sendiri

Avatar of lpkpkntb

lpkpkntb.com – Oku selatan Diduga seorang istri dari Bambang Wincaksono berinisial HS (39) tahun dilaporkan ke LP-KPK oleh suami nya sendiri yang merupakan warga Desa tanjung besar Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten Oku Selatan.

Istri dari bambang.WS tersebut. Pasalnya, diduga terjadi perselingkuhan dengan tetangga satu Desa nya sendiri yang bernama (Mitrak), Senin (20/8).

Bambang,WS melapor kan kepada KOMCAP LP-KPK oku selatan kasus ini terungkap pasal nya dari sala satu warga desa tanjung besar yang bernama (Nugra) tidak lain keponakan dari mitrak sendiri.

Cerita sama;

Viral Di Medsos Isi Chat mesra perselingkuhan antara Oknum Camat dengan Bawahan!

Menurut ketarangan dari Nugra bercerita dengan sangat detil kepada bambang ws. bahwa,”  iya sering melihat istri saya yang berinisial, HS, sering jalan dengan mitrak ungkap Nugra kepada saya dengan lantang, saya bercerita agar supaya bibik saya tidak tau cukup kita berdua saja yang tau ungkap nugra kepada bambang.ws, apa bila bibik saya tau pasti akan terjadi pertengkaran besar, ” ungkap Nugra kepada bambang,ws

Lanjut bambang bercerita kepada Sutadi Ketua lpkpk, Bahkan ” Tetangga juga pernah cerita bahwa istri saya pernah ke pabrik padi dengan alasan ingin membeli beras sedangkan saya tidak pernah menyuruh istri saya beli beras dari itulah besar kecurigaan saya dengan istri saya yang bernama Haslina pasti melakukan perselingkuhan dengan laki laki lain,” Kata bambang.

Baca juga;

Ini Dia Dipeluk Jeje Usai Selingkuh, Lirikan Mata Syahnaz Disorot Netizen

Kemudian, Bambang memyampaikan lagi secara detil kepda ketua lpkpk okus bahwa dia sudah, ” Menceraikan istri nya yang bernama haslina mungkin sudah satu tahun,”  ungkap nya.

Awalnya saya tidak ada niat untuk melaporkan istri saya tapi semakin hari semakin sakit hati saya dikarenakan melihat anak saya berpisah dengan ibu kandung nya sendiri.

Baca juga;

Viral Di Medsos Isi Chat mesra perselingkuhan antara Oknum Camat dengan Bawahan!

Saya berusaha mempertahan kan rumah tangga. ” Mengingat anak saya masih kecil kecil dan saya memiliki tiga orang anak kecil yang masih membutuhkan kasih sayang dari kedua orangtuanya. bagaimana nasib anak-anak,saya apa bila kami berpisah” Kata dia.

” Setiap keinginan dari istri saya terpenuhi. Dengan semampu saya Mulai dari bekerja gak pernah saya suruh kurang apa lagi cara saya membuat istri saya bahagiya,” tegasnya.

Kemudian, lpkpk meminta kepada pihak yang terkait tolong di tindak lanjuti atas laporan terkait kasus perselingkuhan melangkar hukum,

sebagaimana yang diatur dalam KUHP tentang perselingkuhan yang merupakan perbuatan zina dalam pasal 411 ayat (1) dan menyatakan bahwa perselingkuhan adalah setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan.

(Reporter, ketua lpkpk okus )