lpkpkntb.com – Nasional ,Pada tanggal 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan politik mereka, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica. Paket tersebut diterima oleh petugas keamanan kantor pada sore hari dan baru dibuka oleh Cica keesokan harinya. Saat dibuka, paket tersebut mengeluarkan bau busuk dan berisi kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
Insiden ini terjadi bersamaan dengan pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI pada hari yang sama. Revisi tersebut mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR. Namun, tidak ada indikasi langsung yang mengaitkan pengiriman kepala babi ke kantor Tempo dengan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menganggap pengiriman paket tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. Dewan Pers juga mengecam tindakan ini, menyebutnya sebagai bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap media.
Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai pelaku atau motif di balik pengiriman paket tersebut. Pihak Tempo sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini.
