PARAH INI! 🔥 1.632 Honorer Dipecat! DPD Sasaka Nusantara: Bupati Lombok Barat Bertindak Sewenang-wenang?

Avatar of lpkpkntb
IMG 20251029 WA0039

Lombok Barat, 29 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sasaka Nusantara Kabupaten Lombok Barat secara tegas menolak keputusan Bupati Lombok Barat yang memberhentikan sebanyak 1.632 tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Daerah. Kebijakan ini dinilai tergesa-gesa, tidak manusiawi, serta berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPD Sasaka Nusantara Lombok Barat, Sabri, S.H., M.H., menilai bahwa pemecatan massal ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan UU ASN seharusnya dilakukan secara bertahap dan berkeadilan, bukan dengan tindakan sepihak.

“Kami tidak menolak penataan ASN, namun pemerintah daerah tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Para tenaga honorer ini telah memberikan kontribusi besar bagi pelayanan publik di Lombok Barat. Mereka layak mendapat penghargaan dan solusi, bukan pemecatan sepihak,” tegas Sabri.

DPD Sasaka Nusantara mendesak Bupati Lombok Barat untuk segera meninjau ulang keputusan tersebut dan membuka ruang dialog bersama perwakilan tenaga honorer serta organisasi masyarakat sipil guna mencari jalan keluar yang adil dan berkeadilan.

Selain itu, Sabri juga menyerukan Kementerian PAN-RB dan Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan daerah yang berpotensi melanggar hak-hak tenaga kerja.

“Sebagai organisasi sosial yang berkomitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat, DPD Sasaka Nusantara Lombok Barat menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai pemerintah daerah memberikan kepastian hukum dan solusi yang layak bagi ribuan tenaga honorer yang terdampak,” pungkasnya.