MATARAM – LPKPKNTB, Beredar nya Dugaan Fee dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Pihak Kejati NTB datangi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan rapat terbuka bersama semua kepala sekolah SMA dan SMK yang mendapatkan bantuan fisik, dana alokasi khusus (DAK), di hadiri Kejaksaan dan beberapa media cetak, dan media online.
Setelah selesai rapat terbuka Dikbud dan kepala sekolah SMA dan SMK serta dari KeJaksaan NTB yang di hadiri Bapak, H. Hilman Azazi, SH., MM., MH. Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi NTB, dalam satu wawancara ditanyakan wartawan tentang dugaan fee tersebut dan pernyataan tegasnya” Bila ada gonjang ganjing itu suatu kewajaran karena dalam kehidupan kita menganut sistem berdemokrasi jadi itu wajar-wajar saja, tapi saya berharap ayo bersama- sama sukseskan program ini baik dari Pemprov, Dikbud maupun Masyarakat, karena ini tentang masa depan NTB itu sendiri dan generasi ke depan.
Kemudian sampai saat ini belum nampak permasalahan yang krusial, dana juga belum ada karena masih di pusat, oleh karena itu mari kita sukseskan dan manfaatkan program ini demi masa depan anak Bangsa.
Pada kesempatan lain, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim yang ditemui di kantornya, hari Selasa /9/8/2022, pihaknya telah memanggil dan melakukan klarifikasi sejumlah pihak baik kepala sekolah dan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.
Tegas nya “Mengenai dugaan Fee DAK dan beredarnya bukti transfer ini belum jelas dan isu ini bisa saja spekulasi dari oknum tertentu yang mengatasnamakan pihak terkait, untuk mencari keuntungan. Pasalnya saat ini proyek DAK tersebut masih dalam tahapan perencanaan.