Suhaili Ditetapkan Tersangka, Karina Tegaskan Tak Akan Diam!

Avatar of lpkpkntb
Suhaili FT. Photo. Ist.
Suhaili FT. Photo. Ist.

Mataram – Mantan Bupati Lombok Tengah, Suhaili Fadhil Thohir, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,5 miliar. Kasus ini bermula dari laporan rekan bisnisnya, KDV, pada Juli 2024. Pada saat itu, Suhaili juga mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur NTB.

Menurut kuasa hukum Suhaili, Abdul Hanan, pemanggilan kliennya oleh penyidik merupakan hal yang wajar sebagai upaya klarifikasi atas laporan tersebut. Hanan juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan meminta penyidik memproses laporannya terkait dugaan perusakan dan pencurian sertifikat yang diduga dilakukan oleh KDV

Polda NTB telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti-bukti yang cukup. Suhaili telah dipanggil untuk diperiksa, namun sebelumnya tidak hadir dengan alasan sakit. Panggilan kedua telah dikirimkan, dan jika tidak hadir, penyidik akan melakukan upaya paksa.

Direktorat Kriminal Khusus (Dikrimsus) Polda NTB berencana memanggil mantan Bupati Lombok Tengah, Suhaili Fadhil Thohir, pada 24 Maret 2025 mendatang untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dirinya.

Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup, sehingga status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya, Suhaili tidak hadir pada panggilan pertama dengan alasan sakit. Jika pada pemanggilan kedua ini ia kembali tidak hadir, penyidik akan mempertimbangkan tindakan paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, pelapor KDV mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah menetapkan Suhaili sebagai tersangka. Menurutnya, tindakan kepolisian membuktikan bahwa semua orang sama di mata hukum. “Selama ini banyak korban yang mengalami hal yang sama dengan saya, tetapi tidak berani lapor. Tetapi pihak Ditreskrimum Polda NTB hari ini membuktikan siapapun sama di mata hukum. Kami mengapresiasi itu,” ujarnya.

KDV juga mengungkapkan bahwa banyak korban yang selama ini datang kepadanya mengaku mengalami hal yang serupa. Namun, mereka memilih diam karena melihat Suhaili sebagai tokoh publik. Meskipun demikian, Karina merasa dirinya harus mengambil tindakan hukum dan melaporkan Suhaili agar tidak ada lagi korban lainnya.