lpkpkntb.com – Dengan adanya Hasil quick count pada Pasangan Prabowo-Gibran unggul berdasarkan real count suara sementara Pemilu 2024 oleh KPU.
Hal tersebut tidak terlepas dari isu yang beredar terutama tentang DPR RI menggunakan hak angket. Seperti pada paslon nomor urut 03 yakni Ganjar. Dimana Paslon Nomor urut 03 juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.
Baca Juga:
Prof Mahfud MD Hak Angket Bukan Urusan Paslon Dan Ngak
“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (21/2).
Sementara Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono beserta jajaran pengurus dan Fraksi PPP untuk hati-hati menyikapi inisiasi hak angket sebagai langkah mengusut dugaan kecurangan pilpres. Dilansir laman detiknews.com.
Lebih lanjut, Zarkasih mengatakan langkah tersebut harus disikapi dengan teliti.
“Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu, hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya,” kata KH Zarkasih Nur dalam keterangannya, Kamis (22/2).
Mantan Menteri Koperasi dan UMKM di Era Presiden GusDur juga mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakkan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya. Dia menyinggung hak angket bisa berpotensi pada perpecahan.
” Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket,” terang dia. *
