RDP DPRD Luwu Utara Soroti Kurangnya Keterbukaan Dinas Kesehatan Soal Penyebaran HIV
Luwu Utara, – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Luwu Utara pada hari Rabu lalu, 4 Juni 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara dinilai kurang transparan dalam menyampaikan informasi mengenai penyebaran HIV di wilayah tersebut.
RDP ini dihadiri oleh DPRD Kabupaten Luwu Utara, Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Salah satu yang hadir adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara yang menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.
Baca:Jadwal CPNS 2025 Terbit: Siapkan Berkas dan Cek Link Resmi SSCASN Sekarang
Anggota DPRD: Data HIV Tidak Disampaikan Secara Terbuka
Dalam sesi tanya jawab, anggota DPRD Luwu Utara, H. Mahfud Yunus, MM., mengkritik sikap Dinas Kesehatan yang dianggap tidak terbuka saat diminta menyampaikan data dan informasi secara spesifik terkait penyebaran HIV di Luwu Utara.
“Dinas Kesehatan Luwu Utara terkesan tidak transparan memberi data dan informasi,” ujar Mahfud di tengah RDP.
Pernyataan ini memicu perhatian publik dan peserta rapat mengenai sejauh mana komitmen Dinas Kesehatan dalam menyampaikan informasi penting yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Forum LSM-PERS Minta Data HIV Disampaikan Lebih Spesifik
Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Kabupaten Luwu Utara, Almarwan, juga menyuarakan keprihatinannya usai RDP. Ia menyatakan bahwa Dinas Kesehatan seharusnya lebih spesifik dan transparan dalam menyampaikan data serta informasi terkait penyebaran HIV.
“Data sementara menunjukkan bahwa banyak warga yang berisiko terinfeksi HIV. Puluhan orang sudah positif sesuai hasil pemeriksaan di beberapa Puskesmas. Kita perlu data yang lebih akurat dan transparan agar masyarakat lebih waspada dan dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat,” kata Almarwan.
Data Sementara: 25 Positif HIV, 4000 Lebih Warga Berisiko
Menurut penjelasan singkat dari Dinas Kesehatan, ada sekitar 25 orang yang dinyatakan positif HIV di Kabupaten Luwu Utara, yang tersebar di beberapa kecamatan. Namun data tersebut dinilai kurang mendalam karena tidak disertai dengan penjelasan mengenai lokasi rawan penyebaran.
“Dinas Kesehatan juga tidak menjelaskan apakah ada titik-titik rawan penyebaran virus HIV atau tidak. Ini penting agar masyarakat bisa lebih hati-hati dan tahu wilayah mana yang perlu diwaspadai,” lanjut Almarwan.
Disebutkan pula bahwa lebih dari 4.000 warga di Luwu Utara tergolong berisiko tinggi terpapar HIV, namun data tersebut belum dijelaskan secara komprehensif kepada publik.
Akses Bicara Terbatas, LSM Tidak Sempat Bahas Aktivitas THM
Almarwan juga menyayangkan keterbatasan waktu yang diberikan kepada pihak LSM dalam menyampaikan aspirasi secara menyeluruh di forum resmi tersebut.
“Kami sebagai pembawa aspirasi merasa dibatasi untuk berbicara saat RDP. Sehingga kami tidak sempat menjelaskan apa yang kami pahami terkait aktivitas THM yang ada di Cakaruddu Desa Minangatallu, dan Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara,” tutup Almarwan.
Kesimpulan
Forum Komunikasi LSM-PERS dan anggota DPRD Luwu Utara meminta Dinas Kesehatan agar lebih terbuka dan kooperatif dalam menyampaikan data penyebaran HIV secara spesifik. Transparansi data dianggap krusial dalam menghadapi ancaman penyakit mematikan seperti HIV, yang membutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif dari masyarakat.
