Luwu Utara – Setelah sempat bikin warga resah dan ramai dibicarakan di media sosial, Unit Resmob Polres Luwu Utara akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku pencurian. Mereka ditangkap saat bersembunyi di Dusun Tarue, Desa Bua Angin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kamis (18/9/2025) malam sekitar pukul 22.10 WITA.
Kanit Resum Polres Luwu Utara, IPDA Sultan SH, memimpin langsung penangkapan tersebut setelah timnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga. Meski sempat mencoba kabur, ketiganya tidak bisa berkutik ketika aparat mengepung lokasi.
Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Al (29), Aw (34), dan AA (28). Polisi turut mengamankan lima tabung gas elpiji serta dua ponsel merek Vivo sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban, salah satunya Darwati (55), warga Desa Mario, Baebunta, yang kehilangan ponsel dan tabung gas ketika rumahnya ditinggal dalam keadaan terkunci. Korban lain, Sahara (51) dan Pedi (38), juga mengalami kerugian serupa hingga jutaan rupiah.
“Ketiga pelaku sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa. Mereka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPDA Sultan.
Meski begitu, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat, yakni Dk, Rf, dan Ms. Barang bukti lain seperti sepuluh tabung gas 3 kilogram, 32 kilogram cokelat, bahan bakar, serta uang tunai ratusan ribu rupiah juga masih dalam pencarian.
Maraknya pencurian ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah warga mengunggah keluh kesahnya. Desakan agar polisi bergerak cepat pun ramai memenuhi kolom komentar.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. “Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius. Keamanan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.
(Erwin)
