Waduh !!! Adanya Indikasi Monopoli & Persekongkolan Proyek DAK DIKBUD, GERAK-NTB Akan Layangkan Pengaduan Ke KPPU SURABAYA

Advertisements

lpkpkntb.com – Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB  Bidang SMA, SMK, dan Bidang SLB, dengan dana mencapai Rp 131,6 miliar yang diperuntukkan untuk 58 sekolah dengan total paket pengerjaan sebanyak 214 paket.

Hingga memasuki 2023 beberapa sekolah belum selesai dikerjakan dan diperpanjang kontraknya seperti yang terjadi di SMAN 2 Praya Lombok Tengah.

Sementara seperti yang di lansir dari Radar Mandalika beberapa bulan lalu, Pengerjaan DAK Dikbud untuk Pulau Lombok 31 sekolah sasaran dengan rincian 76 paket pekerjaan jenis pembangunan dan 67 paket pengerjaan jenis rehabilitasi.

Begitu juga yang ada di Pulau Sumbawa dengan sasaran 27 sekolah dengan jenis paket pekerjaan 41 pembangunan dan 30 rehabilitasi.

DAK tersebut untuk dua jenis pekerjaan yaitu pembangunan gedung baru dan paket rehabilitasi dengan mekanisme pengerjaannya menggunakan sewa kelola tipe 1.

Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (GERAK NTB), endus adanya indikasi monopli di program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK/SMA/SLB Anggaran 2022 di NTB.

“Adanya Indikasi Praktek Monopoli dan Persekongkolan di Program DAK Swakelola Pemprov NTB 2022 GERAK-NTB akan laporkan ke KPPU SURABAYA”.

Maka dari itu Gerak NTB mendorong KPPU untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan tersebut.