19 Kali Tahapan Proses 1 Jam Bisa Menghasilkan Uang Palsu Rp 200 Juta

Screenshot 2024 12 31 11 23 49 20 f69139cffc4d135a71392e13634f144a2

Pada Desember 2024, aparat kepolisian mengungkap sindikat produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Sebanyak 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang pengusaha berinisial ASS yang diduga sebagai otak utama sindikat tersebut.

Menurut keterangan pihak kepolisian, sindikat ini mampu memproduksi uang palsu dengan kualitas yang sangat baik, bahkan nyaris sempurna, sehingga sulit dibedakan dari uang asli.

Namun, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa uang palsu tersebut sebenarnya mudah diidentifikasi dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). BI menjelaskan bahwa uang palsu ini dicetak menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, tanpa menggunakan teknik cetak offset yang lebih canggih.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum pegawai UIN Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus ini dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan institusi pendidikan dan menunjukkan bahwa bahkan lingkungan akademis dapat disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti produksi uang palsu.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah laporan video mengenai penangkapan tersangka utama dalam kasus ini: