MATARAM – lpkpkntb, Dalam rangka meningkatkan kompetensi Beban kinerja Dosen di lingkup Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat Yang berlokasi di Aula UNU NTB, ” Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), selain mengawasi program dari pemerintah lpkpkntb juga berkewajiban melakukan pengawasan terhadap program terutama di semua perguruan tinggi sesuai dengan AD/ART Lembaga, seperti kegiatan yang dilakukan salah satu kampus di Nusa Tenggara Barat “Universitas Nahdlatul Ulama NTB”. Sabtu / 6 Agustus/2022.
Acara tersebut di moderatori Nurmaningsih, M.Pd, dengan susunan acara pembukaan, kemudian Menyayikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan tata tertib Workshop.

Dalam kesempatan ini di buka oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I & WR I Fauzan, M.A (Tegasnya) ” Kegiatan Workshop BKD ini penting, dan menjadi suatu kewajiban teman-teman Dosen untuk membuat rumah nya lebih cantik karena rumah tidak saja nyaman di tinggalkan, di lihat, tapi nyaman juga untuk di datangi.
Lanjut, Katanya ” Fisik dari kampus itu bisa kita poles tapi yang terpenting itu adalah Spirit dan performance dari teman-teman Dosen Civitas akademik UNU NTB dan kita harus memiliki mimpi untuk terus menjaga dan merawat dari bangunan kampus kita sendiri, sehingga bangunan tersebut tidak kropos, * Oleh karena itu dari yang hadir 85 Dosen ber-NIDN Untuk tetap memenuhi kewajiban nya dan mengedepankan tridharma untuk terus melaksanakan penelitian maupun pengabdian pada Masyarakat, sehingga terlihat akan isensi dari kampus itu sendiri dan tercipta nya siklus di kampus Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (Tutupnya)*.
Pembicara pertama di sampaikan Bapak Dedy Sofyan MZ, M.M.T, menjelaskan beberapa hal penting mengisi beban kerja Dosen (BKD) dan menjelaskan tentang aplikasi, Sistem Informasi Kenaikan Fungsional & Impassing LLDIKTI Wilayah VIII (Sikoming).

Di kesempatan ini pembicara berikut nya, Dr. Lalu Yudha Isnaini, M.Pd menyampaikan” Proses Pengerjakan BKD Yang Benar Sebagai Berikut:
- Dosen mengerjakan BKD.
- Asesor 1 menilai dan valid lalu simpan penilaian.
- asesor 2 menilai dan meminta perbaikan. yang benar adalah asesor mengurangi poin klaim bkd dengan memberikan catatan perbaikan lalu simpan penilaian.
- jika dosen melihat catatan asesor tidak perlu diperbaiki, dia bisa melanjutkan untuk pengesahan BKD dan cetak kinerja.
- Jika dosen melihat catatan ini cukup berat dan pengurangan nilai menyebabkan poin sks di bawah 12, maka dia wajib melakukan perbaikan BKD dengan membuka kembali bkd ke admin BKD.
- Admin melakukan pembukaan kembali BKD dosen tersebut sekaligus membuka kembali penilaian kedua asesor (bukan salah satu satu asesor saja, tapi keduanya).
- Dosen melakukan perbaikan sesuai arahan kedua asesor dan simpan permanen.
- Kedua asesor melakukan penilaian Final dan simpan penilaian.
- Admin melakukan pengesahan BKD per prodi.
- Dosen mencetak BKD.
- admin mencetak dan mengupload pengesahan BKD.

Panitia Kegiatan dalam hal ini Lalu Dwi Satria Ardiansyah, M.Pd, memberikan tambahan penjelasan proses pelaksanaan BKD diantara:
- Dosen mengerjakan BKD dan WAJIB melakukan simpan permanen sesuai jadwal. (BKD wajib dikerjakan oleh semua dosen, baik berstatus Aktif, Cuti, Ijin Belajar maupun Tugas Belajar).
- Kedua Asesor melakukan penilaian dan WAJIB melakukan simpan penilaian sesuai jadwal.
- Dosen bisa melakukan perbaikan berdasarkan arahan kedua asesor sesuai jadwal. perbaikan hanya bisa dilakukan setelah kedua asesor selesai menilai
- Alur Perbaikan, Dosen mengajukan perbaikan bkd ke admn di grup ini, admin melakukan pengecekan. jika sudah selesai di nilai oleh kedua asesor, maka akan di lakukan pembukaan kembali BKD dan pembukaan kembali penilaian kedua asesor. jika salah satu atau kedua asesor belum selesai menilai maka tidak bisa di lakukan proses perbaikan sampai kedua asesor selesai menilai.
- Asesor melanjutkan penilaian Final terhadap BKD Dosen yang mengadakan perbaikan.
- Admin melakukan validasi dan pengesahan seluruh hasil penilaian BKD Dosen dan mengirimkan ke Dikti.(Jelasnya).

Penjelasan seputar Aplikasi Sikoming dan penjelasan pengajuan Pangkat Lektor ke 300.
Pembicara Berikut nya, di sampaikan Dewi Puspitaningsih,M.Pd (Jelasnya) “penilain Rubrik juga perlu di perhatikan.

Jadwal Kegiatan Sosialisasi & Workshop Aplikasi Jabatan Fungsional Akademik Sikoming & Beban Kinerja Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat.

Peserta Workshop dalam hal ini memberikan komentar,Muhammad Riyan Hidayatullah M.Pd, (Ujarnya)” Acara ini penting dilaksanakan secara berkelanjutan karena ini adalah satu kewajiban Seorang Dosen terlebih yang sudah ber-NIDN & Dosen Serdos, Dalam memenuhi Beban Kinerja Dosen (BKD), Sebagai syarat peningkatan jabatan fungsional dosen dan mutu perguruan Tinggi”(Ungkapnya).