Live Syur di TikTok Asal Lombok Seorang Ibu IRT Jalani Pemeriksaan di Polres Lombok Timur

Avatar of lpkpkntb
Live syur ditiktok asal lombok timur
Akhirnya meresahkan warga net di tiktok maupun media sosial lainnya, inisial JS (24), diketahui seorang ibu rumah tangga asal Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Photo (Kompas.com).

lpkpkntb.com – Akhirnya meresahkan warga net di tiktok maupun media sosial lainnya, inisial JS (24), diketahui seorang ibu rumah tangga asal Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Dirinya mengaku tergiur saweran koin senilai Rp 1 juta jika menerima tantangan ketika “live” syur di TikTok.

Dalam live tersbebut “Disuruh buka, buka, buka nanti dikasih koin dari yang nyawer. Nanti itu kalau koinnya dapat 3K (3.000) akan dibagi tiga dengan pemilik akun TikTok dan host-nya,” kata JS kepada polisi saat menjalani pemeriksaan di Polres Lombok Timur, Selasa (30/7/2024). Kompas.com.

Namun belakangan dia kaget ternyata videonya tersebar di sejumlah akun media sosial, sehingga dia menanyakan hal itu pada host room TikTok yang diikutinya.

“Setelah video saya tersebar, saya minta nomor WhatsApp dia, saya DM hostnya itu, saya kontak dia kalau mau bicara sama semuanya (yang terlibat dalam room TikTok),” kata JS.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra,  Rabu (31/7/2024) mengatakan, hingga saat ini pihaknya bersama unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Perlindungan. Perempuan dan Anak (PPA)  masih melakukan penyelidikan dan memanggil para saksi yang ada di dalam “live” TikTok tersebut.

Saat ini JS masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menimpanya. Kasus yang menghebohkan wilayah Lombok Timur itu berawal saat JS menerima ajakan rekannya untuk bergabung minum dua kantong plastik minuman keras tradisional jenis brem, Sabtu (27/7/ 2024).

Mereka pesta miras dari pukul 17.00 Wita hingga 18.00 Wita di areal persawahan Labuhan Haji.

Dengan adanya kejadian tersebut menghebohkan jagat dunia maya, mari bijak menggunakan media sosial untuk hal-hal yang bermanfaat.

(*).