KDV mendatangi Polda NTB pada Senin, 24 Februari 2025 kemarin, untuk menyerahkan data terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan Suhaili.
Baca: MAKIN KUAT Bukti Baru ! Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Naik Tahap Penyidikan!
Dalam keterangannya, KDV berharap agar proses hukum terhadap Suhaili segera dilaksanakan dan mengapresiasi langkah Polda NTB yang telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, sebelumnya mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena adanya indikasi kuat tindak pidana. Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan dokumen terkait untuk memperjelas perkara.
Kasus ini bermula dari kerja sama sewa lahan untuk pembangunan sejumlah usaha, di mana KDV mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar. Suhaili sendiri telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 12 Februari 2025, setelah sebelumnya sempat berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.
Namun pada pemberitaan sebelumnya, menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Suhaili menyatakan bahwa kliennya hanya meminjam Rp 30 juta dari KDV, bukan Rp 1,5 miliar seperti yang dituduhkan
Lebih lanjut, KDV mengungkap bahwa uang yang diklaim Suhaili untuk membayar kolam justru dikirimkan kepada istri dan anak-anaknya. “Masa anak dan istri-istrinya diberi hasil menipu?” ujar KDV geram.
KDV juga membeberkan bahwa Suhaili pernah meminjam uang dari anaknya, tetapi hingga kini belum dikembalikan. Untuk memperkuat laporannya, KDV mengaku memiliki bukti lengkap, termasuk rekaman percakapan telepon di mana Suhaili disebut beberapa kali memohon bantuan agar KDV membujuk istrinya untuk berdamai, terutama menjelang Pilkada.
Tak hanya itu, KDV juga mengungkap isi pesan WhatsApp dari Suhaili yang diduga dikirim kepadanya. Dalam pesan tersebut, Suhaili disebut berkata:
“Bantulah hamba, janganlah membunuh dan menghancurkan hamba. Kalau memang aku bisa pinjam 10 juta dulu, nanti kalau aku dapat dari Lotim aku kembalikan lagi. Sekarang dikirimkan.”
KDV menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan politik maupun pribadi selain mencari keadilan. “Saya hanya berharap jangan sampai ada korban lain seperti saya,” tegasnya. Ia juga mengeluhkan harus bolak-balik ke Lombok untuk mengurus kasus ini, seraya memperingatkan bahwa jika dibiarkan, korban lain bisa saja bermunculan.
Sebagai tambahan, KDV menyatakan memiliki print-out rekening dan data transfer ATM pribadi Suhaili yang menunjukkan aliran dana ke istri-istri dan anak-anaknya, bukan untuk membayar sewa kolam di Pemepak, Lombok Tengah.
“Kok ga malu ya menafkahi istri-istri dan anaknya dari uang saya” Tambahnya KDV.
KDV menutup keterangannya dengan menyebut bahwa ia mengenal Suhaili sejak 2017 dalam acara Aksira, di mana ia menjabat sebagai Ketua Umum hingga sekarang.
“Mungkin Suhaili bisa menipu orang lain, tapi saya punya bukti dan data sesuai fakta,” katanya.
Sementara itu, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
