Alhamdulillah, SK Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Siap Terbit Pasca Lebaran

Avatar of lpkpkntb
Seragam ASN yang berlaku di lingkungan Pemda
Ilustrasi. Seragam ASN yang berlaku di lingkungan Pemda.(Istimewa).

Pemerintah Kota Bengkulu berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 tahap pertama seusai Idulfitri 1446 Hijriah, yaitu pada April atau Mei 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, menyatakan bahwa usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK telah diajukan sejak Februari 2025 dan saat ini sedang dalam proses. Penerbitan SK ini sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang menetapkan batas waktu pengangkatan CPNS 2024 paling lambat Juni 2025, dan PPPK tahap pertama paling lambat Oktober 2025.

Di Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berencana membagikan SK untuk CPNS dan PPPK secara serentak pada April 2025. Proses pengusulan NIP telah mencapai sekitar 70%, dan BKD Kalsel mengupayakan agar setelah lebaran, SK dapat dibagikan kepada pegawai yang lolos seleksi tahun 2024.

Secara umum, proses penetapan NIP PPPK 2024 melalui sistem Mola BKN menunjukkan perkembangan positif. Sebagian besar calon PPPK telah mencapai tahapan akhir, yaitu pembuatan SK pengangkatan, dan diharapkan SK tersebut akan diserahkan setelah Idulfitri 2025.

Bagi CPNS dan PPPK 2024 di wilayah lain, disarankan untuk memantau informasi dari instansi masing-masing mengenai jadwal penerbitan SK pengangkatan, karena waktu penerbitan dapat berbeda di setiap daerah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelantikan CPNS dan PPPK tahap 1 tahun 2024, Anda dapat menonton video berikut: